Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir Pegawai Honorer Titipan, Mendagri: Jam 8 Kerja, Jam 10 Ngopi-ngopi lalu Hilang

Kompas.com - 14/09/2023, 11:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyinggung banyaknya pegawai honorer yang baru mulai bekerja pukul 08.00, tetapi pukul 10.00 sudah “nongkrong” dan menghilang dari kantor.

Keberadaan tenaga honorer semacam itu Tito sampaikan saat membicarakan banyaknya pegawai honorer yang berlatar belakang tim sukses (timses) dan anggota keluarga kepala daerah.
Menurut Tito, timses dan anggota keluarga kepala daerah itu tidak memiliki keahlian khusus.

“Dikasih kerjaan, jam 8 masuk, tidak punya keahlian, jam 10 sudah ngopi-ngopi, sudah hilang,” ujar Tito dalam acara penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang digelar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Tito mengatakan, tidak semua pegawai honorer memiliki kualitas dan kinerja yang buruk semacam itu.

Baca juga: Mendagri Sebut Tenaga Honorer Pemda Diisi Timses dan Keluarga Kepala Daerah, Habiskan Banyak Anggaran

Menurut dia, terdapat tiga jenis pegawai honorer, yakni spesialis tenaga kesehatan seperti perawat, guru, serta bagian administrasi.

Tito menuturkan, dua jenis pegawai honorer yang pertama masih bekerja dengan baik. Namun, pegawai administrasi tidak sedikit merupakan “titipan” kepala daerah terpilih.

“Tenaga administrasi ini rata-rata adalah tim sukses atau keluarganya kepala daerah atau pejabat di situ,” kata Tito.

Tito menyebutkan, jumlah pegawai honorer titipan itu terus menumpuk seiring pergantian kepala daerah.

Sebab, masing-masing kepala daerah membawa timses dan anggota keluarganya untuk bekerja di pemerintahan sebagai pegawai honorer.

Baca juga: Pemkab Garut Kunker ke Luar Negeri untuk Atasi Kemiskinan, Mendagri: Ada yang Enggak Beres

“Terus numpuk jumlah tenaga honorer yang tidak punya keahlian khusus,” tutur mantan Kapolri itu.

Situasi ini membuat alokasi anggaran pemerintah daerah banyak dialokasikan untuk tenaga honorer dengan kerja dan latar belakang tidak jelas.

Selain itu, kepala daerah juga kerap menggunakan modus banyaknya tenaga honorer untuk menghabiskan anggaran.

Setelah memperbanyak jumlah tenaga honorer, mereka juga membuat program pemerintahan yang banyak dikucurkan untuk operasional pegawai tersebut.

“Belanja modal yang betul-betul menyentuh untuk rakyat, membangun jalan, mungkin cuma 15-20 persen, jadi tidak ada kemajuan apa-apa,” tutur Tito.


Tito mengungkapkan, tidak sedikit dari pemerintah daerah itu bergantung secara keuangan ke pemerintah pusat.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka kecil, hanya sekitar 2 sampai 3 persen dari anggaran daerah.

Namun, ketika mendapatkan transfer dana dari pemerintah pusat, sebagian besar uang itu digunakan untuk belanja pegawai.

“Sudah transfer pusatnya 90 persen, 90 persen itu dipakainya sebagian besar itu buat belanja pegawai, mulai dari gaji, tunjangan,” kata Tiro.

“Ini ada modus yang lain yang memang harus diselesaikan, ini cukup mendasar ini, yaitu banyaknya tenaga honorer,” tambahnya.

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Gerak Cepat Atasi Kenaikan Harga Beras

Pada kesempatan itu, Tito menekankan, APIP mesti masuk lebih dalam dan memantau berbagai perencanaan instansi pemerintah tempat mereka bertugas.

Menurut Tito, APIP memiliki fungsi yang strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana oleh instansi atau kepala daerah terkait.

Mereka diharapkan tidak hanya mengaudit masalah pidana di instansi terkait, tetapi seperti mutasi, perilaku anggota, hingga efisiensi anggaran.

“Salah satu upaya dari pencegahan itu adalah dengan memperkuat APIP-APIP ini, sehingga tidak terjadi masalah hukum,” kata Tito.

“Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan,” lanjutnya.

Adapun Stranas PK merupakan program lintas kementerian dan lembaga yang terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendagri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan lainnya.

Stranas PK mencanangkan sejumlah aksi yang fokus pada pencegahan korupsi di berbagai sektor, termasuk keuangan pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com