JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku telah menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasa tengah malam untuk membahas bentrok yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Menurut Jokowi, bentrok yang terjadi di pulau tersebut merupakan akibat dari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Saya sudah sampaikan urusan yang di Rempang, tadi malam tengah malam saya telepon Kapolri, ini hanya salah komunikasi saja di bawah, salah mengomunikasikan saja," kata Jokowi dalam acara Sewindu Proyek Strategis Nasional di Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Panglima Yudo Kirim Tim Puspom TNI untuk Cek Keterlibatan Prajurit dalam Konflik di Rempang
Ia menuturkan, para pemilik lahan di Pulau Rempang sesungguhnya akan diberikan ganti rugi, lahan, dan rumah sebagai kompensasi atas pembangunan Rempang Eco City.
Namun demikian, Jokowi menduga lahan yang disiapkan itu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat sehingga menimbulkan bentrok.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu pun heran mengapa persoalan miskomunikasi seperti itu sampai harus membuatnya turun tangan.
"Diberi ganti rugi, diberi lahan, diberi rumah tapi mungkin lokasinya belum tepat, nah itu yang harusnya diselesaikan. Masa urusan kayak begitu harus sampai presiden?" tanya Jokowi.
Jokowi pun menekankan bahwa tidak boleh ada aksi kekerasan oleh aparat dalam proses pembangunan proyek strategis nasional (PSN).
Ia ingin masyarakat justru senang apabila lahannya digunakan untuk PSN karena mereka mendapatkan ganti rugi yang layak, bahkan ganti untung karena tingginya harga yang diberikan kepada warga.
"Karena berulang kali saya tekankan, PSN ini tujuannya adalah memberi manfaat untuk rakyat, bukan justru sebaliknya menderitakan masyarakat," kata Jokowi.
Baca juga: Membangun Bersama Masyarakat: Pelajaran dari Konflik Rempang
Persoalan Pulau Rempang mengemuka ketika bentrokan terjadi antara warga dan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).
Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.
Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.
Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju kawasan Rempang.
Sebelum terjadi kericuhan, warga sebenarnya sudah menolak pembangunan Rempang-Eco City. Salah satunya karena warga sudah hidup di kawasan itu secara turun temurun.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, persoalan hukum soal kawasan Rempang sebenarnya sudah selesai.
Baca juga: Sejarah Pulau Rempang Batam
Hanya saja, ada proses perizinan yang tumpang tindih sehingga menyebabkan konflik seperti saat ini.
"Rempang itu sebenarnya kalau masalah hukumnya sudah selesai. Jadi begini saya urutannya. tahun 2004 ada memorandum of understanding (MoU) antara Badan Pengusahaan (BP) Batam atau pemda lah ya, untuk pengembangan kawasan wisata di pulau-pulau yang terlepas dari pulau induknya," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023).
"Memang ada peraturannya (untuk pengembangan). Nah salah satunya Pulau Rempang itu. Itu diputuskan pengembangan wisata tahun 2001, 2002. Kemudian tahun 2004 ada perjanjian, MoU antara pengembang, dengan BP Batam," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.