Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Anggapan Politik Uang saat Zulhas Bagi-bagi 'Gocapan', Viva Yoga: Tak Ada Narasi Coblos PAN

Kompas.com - 13/09/2023, 11:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) membela Ketua Umumnya, Zulkifli Hasan terkait video bagi-bagi uang Rp 50.000 ke masyarakat yang lantas viral di media sosial.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyebut, tindakan Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, bukan mengarah pada kampanye PAN.

"Tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN. Makanya tidak tepat jika dikatakan menjurus ke politik uang," kata Viva Yoga dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Viva Yoga lantas mengatakan bahwa tindakan Zulhas yang membagi-bagikan uang sudah sering kali dilakukan. Menurut dia, Zulhas melakukan itu dengan niatan sedekah.

Baca juga: Zulkifli Hasan Terekam Bagi Uang Gocapan, KPK: Antikorupsi Tak Menebar Uang untuk Raup Suara

"Kebiasaan dari Bang Zulkifli Hasan untuk membagi uang dengan niat melakukan sedekah. Di pasar, di pelabuhan, di kantor, di lapangan olah raga, di masjid, di rumah setiap pagi, dan di setiap waktu dan kegiatan," ucapnya.

Viva Yoga melanjutkan, tidak ada yang salah dari bersedekah. Sebaliknya itu adalah sikap dan perilaku yang baik.

Zulhas pun dianggap mencontohkan seorang yang dermawan karena tindakannya membagi-bagi uang itu.

"Kebiasaan Bang Zulkifli Hasan membagi uang untuk sedekah adalah memang menjadi katakternya sebagai seorang yang dermawan, sesuai tuntunan agama," ujarnya.

Baca juga: Viral Video Zulhas Bagi-bagi Duit Rp 50.000 ke Nelayan, Bawaslu Turun Tangan

Menurut Viva, Zulhas melakukan itu juga karena mengingat dirinya pernah mengalami masa-masa sulit.

Kata dia, Zulhas berasal dari keluarga petani desa yang hidup sederhana.

Dia mengatakan, ibu Zulhas juga memberikan nasihat agar selalu berbagi dengan tetangga ketika sedang makan.

"Tetangga jangan hanya mencium baunya, tapi juga harus dapat merasakan makanannya. Inilah yang membekas di hati Bang Zul untuk selalu berbuat baik dan berbagi," ucap Juru Bicara PAN ini.

Dia berpendapat, tindakan Zulhas justru adalah sifat yang mesti diteladani.

Viva tak melihat tindakan Zulhas yang berbagi uang itu demi meraup suara PAN pada Pemilu 2024.

Baca juga: Perludem Sayangkan Aksi Politikus Bagi-bagi Amplop Tak Dihukum Jera

"Menjadi seorang dermawan itu untuk menjalankan ajaran agama agar mendapatkan pahala dari Allah, tidak untuk mendapatkan suara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil tindakan Zulkifli Hasan yang membagikan uang gocapan atau Rp 50.000 kepada masyarakat.

Aksi Zulkifli Hasan itu diabadikan dalam sebuah video yang beredar di media sosial TikTok pada 10 Juli lalu dengan tulisan “Pan Pan Pan bagi-bagi Gocapan”.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KP Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengampanyekan anti politik uang melalui tagline dan program Hajar Serangan Fajar.

Baca juga: Saat Bawaslu Terbentur Aturan Soal Bagi-bagi Amplop Kader PDI-P

"Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang, kan begitu ya,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Menurut Ali, ajakan antipolitik uang itu disampaikan kepada penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), peserta pemilu, ataupun masyarakat.

Tindakan ini menjadi salah satu upaya KPK mengawal Pemilu 2024.

Berdasarkan kajian KPK, kata Ali, aksi bagi-bagi uang merupakan tindakan koruptif yang berujung pada tindakan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com