Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/09/2023, 11:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan jika para menterinya akan menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pertama, para menteri tersebut tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan apabila aturan menyatakan tidak harus mengundurkan diri.

Kedua, para menteri dilarang menggunakan fasilitas negara.

"Aturannya seperti apa, kalau aturannya tidak boleh (mundur) tidak usah mundur ya enggak apa-apa. Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi usai meninjau Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin (11/9/2023).

"Yang kedua, kalau kampanye, cuti. Aturannya jelas," kata dia.

Baca juga: Izinkan Menteri Maju Jadi Capres-Cawapres, Jokowi: Yang Penting Tak Pakai Fasilitas Negara

Saat ditanya lebih lanjut apakah tidak tahu nantinya pemerintahan terganggu apabila banyak menteri yang menjadi peserta pemilu, Jokowi menyatakan tidak.

Sebab, menurut dia, sistem birokrasi di Indonesia sudah berjalan mapan.

"Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," kata Jokowi.

Saat ini, menteri di Kabinet Indonesia Maju yang diusung menjadi bakal capres adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Prabowo yang juga merangkap sebagai Ketua Umum Partai Gerindra ini diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.

Baca juga: Pendaftaran Capres-Cawapres Diusulkan Maju, Jokowi: Tanya ke KPU

Selain itu, ada Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, serta Menko Polhukam Mahfud MD yang digadang-gadang akan diusung sebagai bakal cawapres.

Sementara itu, masa pendaftaran untuk capres dan cawapres Pemilu 2024 diusulkan maju menjadi 10 sampai 16 Oktober 2023.

Usulan itu tertuang dalam rancangan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com