JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons peristiwa bentrok yang terjadi di Pulau Rempang antara aparat kepolisian dengan warga sipil yang terjadi Kamis (7/9/2023).
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, Komnas HAM menyesalkan terjadinya bentrok tersebut.
"Komnas HAM menyesalkan terjadinya bentrok antara aparat dengan warga setempat yang menimbulkan korban baik anak-annak maupun orang dewasa," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023).
Respons kedua Komnas HAM mendesak aparat kepolisian menghentikan pengerahan pasukan di lokasi bentrok.
Baca juga: 8 Orang Ditangkap Polisi Terkait Bentrokan di Pulang Rempang, Batam
Ia juga meminta agar tindakan represif kepada masyarkat bisa diganti dengan dialog.
"Komnas HAM (juga) meminta pembebasan terhadap warga yang ditahan," imbuh Atnike.
Mereka juga meminta agar pemerintah daerah setempat memulihkan masyarakat yang mengalami kekerasan dan trauma.
"Termasuk anak-anak yang memerlukan pemulihan khusus," imbuh dia.
Baca juga: Anak Sekolah Jadi Korban Saat Bentrok di Rempang Batam, KPAI Sebut Aparat Lalai
Terakhir, Komnas HAM meminta agar pemerintah pusat dan daerah, juga aparat penegak hukum menerapkan pendekatan humanis untuk sengketa agraria, dan proyek strategis nasional.
Sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).
Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.
Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sementara ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.
Baca juga: Polisi Klaim Tak Ada Korban Dalam Bentrokan di Pulau Rempang Batam
Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.
Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju kawasan Rempang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.