Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesifikasi KRI Tuna-876, Kapal Patroli Cepat TNI AL yang Resmi Perkuat Koarmada I

Kompas.com - 08/09/2023, 13:00 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) ketambahan kekuatan dengan hadirnya Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) jenis kapal patroli cepat 60 M, KRI Tuna-876.

Peresmian KRI Tuna-876 dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali di Galangan PT Karimun Anugrah Sejati (KAS), Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023).

Dalam acara itu juga dilaksanakan pengukuhan komandan KRI Tuna-876, yakni Mayor Laut (P) Muhammad Arif.

Dalam sambutannya, KSAL Ali menyampaikan bahwa pembangunan ini menjadi indikator keberhasilan program pemerintah menuju kemandirian industri pertahanan, khususnya dalam upaya peningkatan kemampuan industri galangan pembuat kapal perang.

Baca juga: KSAL Resmikan 2 Kapal Perang Produksi Dalam Negeri, KRI Tuna-876 dan KRI Marlin-877

“Pemerintah telah mengambil kebijakan dalam hal penguatan industri pertahanan dalam negeri, bertujuan untuk membangun industri yang maju, kuat, mandiri, dan berdaya saing untuk dapat mendukung pertahanan negara, serta mendukung pembangunan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Ali, dikutip dari siaran pers Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), Jumat (8/9/2023).

Ditetapkannya KRI Tuna-876 sebagai KRI berdasarkan Keputusan KSAL Nomor Kep/2192/IX/2023 tanggal 1 September tentang Peresmian Satu Unit Kapal Perang Republik Indonesia Patroli Cepat 60 Meter hasil pengadaan Disadal Multi Years TA 2021, TA 2022, dan TA 2023.

Selanjutnya, KRI Tuna-876 akan memperkuat jajaran Komando Armada (Koarmada) I, tepatnya di bawah komando Satuan Patroli Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I Belawan.

Baca juga: Kapal Selam Australia Masuki Perairan Bali, TNI AL Kerahkan KRI Sultan Hasanuddin dan KRI Alugoro untuk Passex

Lantas, bagaimana spesifikasi KRI Tuna-876?

Dikutip dari siaran pers Dispenal, sesuai dengan fungsi asasinya, kapal PC 60 ini dapat melaksanakan peperangan anti kapal permukaan, peperangan anti udara terbatas, melaksanakan patroli keamanan laut.

KRI Tuna-876 juga bertugas dalam operasi tambahan seperti operasi SAR dan operasi lainnya.

Kapal memiliki panjang keseluruhan 62,40 meter, lebar 8,80 meter, dan tinggi 19,37 meter.

KRI Tuna-876 memiliki kecepatan maksimal 24 knots serta kecepatan jelajah sejauh 17 knots.

Kapal ini dipersenjatai dengan 1 unit Meriam Kaliber 40 mm dan 2 unit Meriam Kaliber 12,7 dengan jumlah personel pengawak 50 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com