Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekesalan Kasum Ratusan Kali Bertemu Komnas HAM Bahas Kasus Munir, Tak Ada Kemajuan

Kompas.com - 07/09/2023, 14:29 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) Bivitri Susanti menumpahkan kekesalannya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tak kunjung bergerak menetapkan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Talib sebagai pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan dalam orasi peringatan 19 tahun kasus Munir yang digelar di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Bivitri mengatakan, mereka telah berpuluh kali mempertanyakan langkah Komnas HAM terkait pembunuhan Munir, namun tak ada titik terang dari kasus itu.

"Kasum, keluarga Cak Munir, Mbak Suci (Suciwati istri Munir) dan semuanya. Kita enggak hanya berdiri setiap 7 September, kami sudah berjumpa dengan Komnas HAM entah keberapapuluh kalinya. Mungkin dengan informalnya bisa ratusan kali," katanya.

Baca juga: Pesan Terakhir Munir Sebelum Selamanya Pergi, 19 Tahun Silam...

Tidak hanya ke Komnas HAM, Kasum juga pernah melakukan audiensi dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberikan keyakinan kepada Komnas HAM.

Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera itu mengatakan, perjuangan tak hanya sampai di situ, Kasum juga mengikuti beragam sidang dalam kasus pidana Cak Munir yang saat itu tak menyentuh dalang pembunuhan.

Bahkan Kasum juga membuatkan sebuah kajian agar Komnas HAM bisa bekerja lebih mudah untuk menentukan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Komnas HAM Selesaikan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Akhir Tahun Ini

"Kurang kajian, kami buatkan kajiannya, kami buatkan legal opinion, kami datangkan ahli dari luar bahkan untuk bilang bahwa ini jelas, Cak Munir 7 September, 19 tahun yang lalu tidak hanya dibunuh tapi juga disiksa," katanya.

"Karena racun yang diberikan ke tubuhnya itu menyiksa selama berjam-jam dan akhirnya Cak Munir meninggalkan kita semua. Kita juga membicarakan sosok yang sangat menginspirasi yang jadi motor bagi perjuangan HAM di negara ini," pungkas Bivitri.

Peristiwa pembunuhan Munir

Munir dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.

Pemberitaan Harian Kompas 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.

Hasil otopsi menunjukkan adanya senyawa arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.

Baca juga: Dalam Sidang, Kompol Kasranto Singgung Prestasi Saat Tangkap Pembunuh Munir

Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir pernah telah dilakukan.

Pengadilan menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan pilot Garuda Indonesia.

Pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan. Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di jadwal penerbangan Munir.

Sejumlah fakta persidangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pembunuhan ini.

Akan tetapi, tidak ada petinggi BIN yang dinilai bersalah oleh pengadilan. Pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN, Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, divonis bebas dari segala dakwaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com