Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PBB Sebut Isu Laut China Selatan Perlu Mengacu Hukum Internasional

Kompas.com - 07/09/2023, 17:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres mengatakan, masalah yang Laut China Selatan (LCS) perlu dilihat berdasarkan hukum internasional.

Adapun hukum internasional yang diacu merupakan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) 1982.

Dalam UNCLOS, telah ditetapkan batas-batas ZEE dari setiap negara yang kaitannya dengan hak melakukan eksploitasi dan kebijakan lain di wilayah perairannya sesuai hukum laut internasional.

"Kami selalu mengatakan bahwa hal ini (sengketa Laut China Selatan) perlu dilihat dalam konteks hukum internasional," kata Antonio dalam Konferensi pers di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Prabowo Bantah Ada Pernyataan Bersama Usai Bertemu Menhan AS Terkait Laut China Selatan

"Dan salah satu instrumen hukum internasional yang paling penting adalah Konvensi PBB tentang Hukum Laut," imbuhnya.

Adapun wilayah Laut China Selatan (LCS) telah menjadi wilayah sengketa sejak lama.

Pasalnya, Beijing kerap menegaskan klaimnya atas lebih dari 90 persen wilayah perairan itu lewat sembilan garis putus-putus (Nine Dash Line), yang menjadi dasar klaim kepemilikan LCS.

Sayangnya, klaim melalui sembilan garis putus-putus ini berdampak pada hilangnya perairan negara lain di kawasan itu, meliputi Indonesia, Filipina, Malaysia, Vietnam, hingga Brunei Darussalam.

Perairan Indonesia seluas lebih kurang 83.000 km persegi atau 30 persen dari luas laut Indonesia di Natuna juga hilang.

Oleh karena itu, PBB sangat mendukung upaya ASEAN dalam kaitannya dengan peningkatan solusi dialog atas permasalahan Laut Cina Selatan.

"Saya menghargai peran konstruktif ASEAN dalam upaya meredakan ketegangan di Laut Cina Selatan hingga Semenanjung Korea dengan mengedepankan dialog dan mendorong penghormatan terhadap hukum internasional," ucapnya.

Adapun sejauh ini, ASEAN dan China menyepakati panduan untuk mempercepat perundingan Kode Etik (Code of Conduct/COC) di Laut China Selatan.

Baca juga: Sekjen PBB: Bhinneka Tunggal Ika Kunci Membangun Masa Depan yang Lebih Baik

Panduan tersebut diadopsi dalam pertemuan para Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN dengan Direktur Urusan Luar Negeri Komite Pusat Partai Komunis Tiongkok, Wang Yi, di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).

Sebagai informasi dikutip Kompas.id, panduan COC merupakan salah satu mekanisme yang diharapkan bisa mencegah konflik di Laut China Selatan.

Konflik Laut China Selatan atau di Asia Pasifik secara umum akan berdampak lebih buruk dibandingkan dengan Perang Ukraina.

ASEAN dan China mulai merundingkan tata perilaku (CoC) di Laut China Selatan sejak 2002. Hingga 20 tahun berlalu, CoC belum kunjung disepakati.

Sebagai Ketua ASEAN 2023, Indonesia menjadikan percepatan penuntasan perundingan itu sebagai salah satu prioritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com