Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Peretasan Akun YouTube DPR, BSSN Koordinasi dengan Bareskrim

Kompas.com - 07/09/2023, 14:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti proses hukum atas kasus peretasan akun YouTube DPR RI.

"Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan delik pidana hukum, kita akan koordinasi dengan teman-teman di Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: BSSN Temukan IP Address Peretas Youtube DPR Berada di Amerika Serikat

Menurutnya, proses hukum ini perlu dilakukan karena akun tersebut menunjukkan wajah parlemen Indonesia.

"Sehingga prosesnya yang kita ambil adalah meskipun akunnya sudah pulih, tapi belum bisa dicari di pencarian YouTube karena kita masih ingin melakukan proses pemulihan secara 100 persen," terang dia.

Lebih jauh, Ariandi mengatakan bahwa BSSN juga sudah melakukan pelacakan terhadap terduga pelaku peretasan. Dari proses pelacakan tersebut, diketahui IP Address terduga peretas berada di Amerika Serikat.

"Jadi kalau berdasarkan tracking IP address yang dilakukan oleh tim teknis BSSN, kita menemukan IP addressnya beralamat di Amerika Serikat," ungkap Ariandi.

Dia pun meminta kasus peretasan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, utamanya pengelolaan media sosial lembaga Negara.

Baca juga: Belasan Jam Diretas, Akun YouTube DPR Pulih Bertahap dan Pakai Akun Baru

Ia pun mengajak seluruh admin media sosial lembaga Negara semakin waspada akan adanya serangan secara daring seperti itu.

"Langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan pertama, memastikan seluruh perangkat yang digunakan untuk mengelola akun media sosial baik smartphone dan komputer sudah terpasang antivirus," katanya.

"Kedua, memastikan mengaktifkan dua vektor authentication ketika melakukan pemindaian dengan antivirus anti malware secara berkala terhadap perangkat yang digunakan," sambung dia.

Baca juga: Akun YouTube DPR Diretas dan Unggah Video Judi Online

Adapun sebelumnya, akun YouTube DPR diretas oleh pihak tak bertanggung jawab. Peretasan ini membuat akun YouTube DPR menampilkan video judi online secara live tanpa menggunakan bahasa Indonesia. 

"Untuk sementara terindikasi akun medsos YouTube DPR terkena hack, bahwa ada pihak lain yang masuk ke akun YouTube DPR dan mem-posting video judi online," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada Kompas.com, Rabu (6/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com