Salin Artikel

Deretan Fakta Klarifikasi Rocky Gerung di Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Dalam pemeriksaan klarifikasi Rocky kemarin berlangsung sekitar tujuh jam. Rocky tiba sekitar pukul 10.07 WIB dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 16.45 WIB.

Sebagai informasi, laporan terhadap Rocky ini buntut dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan mengandung unsur menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023). Orasi ini sempat viral lantaran ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.

Di situ, Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.

Rocky heran

Setibanya dilokasi Lobi Bareskrim, Rocky sempat membuat tarian dihadapan para awak media.

Selain itu, ia juga mengaku heran atas adanya laporan terhadapnya. Apalagi Jokowi sudah menilai bahwa itu hanya permasalahan kecil.

Sebab, Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2023 lalu, sempat berkomentar soal adanya orasi Rocky yang terkait dirinya. Saat itu, Jokowi mengatakan lebih memilih untuk fokus bekerja daripada menanggapi hinaan itu.

"Tanya pihak lain kenapa persoalin, ngapain gw yang jawab," ujar Rocky saat ditemui di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, kemarin.

"Itu sudah dari sebulan lalu masalah itu. Kan saya enggak ada apa-apa dengan Pak Jokowi. Kata Pak Jokowi masalah kecil, kenapa dibawa ke Markas Besar Polri. Nggak apa-apa lah entar tunggu aja habis selesai," imbuhnya.

Dia juga menjelaskan awalnya, ia diundang untuk diklarifikasi pada Senin (4/9/2023). Namun, ia berhalangan karena ada tugas mengajar di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

"Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," ujar Rocky.

Menurut dia, Rocky juga banyak menjelaskan argumentasinya, yang disebut-sebut sebagai berita bohong.

Namun, penyidik belum menanyakan soal konten-konten penghinaan terhadap presiden.

"Kita cukup menikmati menjawabnya karena seputar hal-hal yang memang jadi pekerjaannya Bang Rocky Gerung. Tadi pertanyaannya masih diseputar soal kapasitas dan juga alasan-alasan di balik argumentasi," ujar Haris.

"Yang kita belum ke soal BJG TLL, itu belum, masih menuju ke sana tetapi tadi sebelum ke sana pun, Pak Rocky sudah menjelaskan banyak hal tulang berulang argumentasi yang akan nanti sampai ke soal (kata) BJG TLL" sambung dia.

Pemeriksaan dilanjutkan pekan depan

Rocky Gerung meminta proses kemarin ditunda dan dilanjutkan kembali pada Rabu (13/9/2023) pekan depan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 90 pertanyaan, namun baru terjawab 47 pertanyaan pada kelarifikasi kemarin.

Oleh karena Rocky memiliki alasan kuat untuk menunda pemeriksaan, pihak Bareskrim pun mengabulkannya.

"Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan. Kami akan menunggu klarifikasi tersebut," ucap Djuhandhani.

26 laporan dugaan berita bohong

Dalam kasus ini, Polri menerima 26 laporan yang tersebar di tingkat Bareskrim maupun kepolisian daerah (polda) jajaran.

Meski konten dugaan berita bohong yang diduga dilakukan Rocky memuat unsur penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, laporan dan klarifikasi tidak terkait penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Djuhandhani menegaskan Rocky Gerung dilaporkan dan didalami terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran sebagaimana Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Selain itu, menurutnya, Rocky juga diduga melakukan tindak pidana penghasutan sebagaimana Pasal 160 KUHP serta Pasal 45 jo Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA.

"Di mana keonaran itu telah timbul di beberala daerah yaitu di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Utara, Tangerang Kota, dan Bekasi," ujar Djuhandhani.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebut beberapa hal yang menjadi objek permasalahan berita bohong dalam kasus ini di antaranya ketika Rocky menyinggung soal kelapa sawit hingga China.

"Itu yang menjadi objek bahwa itu berita bohong, tentu saja ini lah yang menjadi bahan kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.

Selain mengklarifikasi Rocky sebagai terlapor, dalam tahap penyelidikan ini polisi sudah memeriksa 73 saksi dan 13 ahli.

Nantinya, jika penyidik sudah cukup mengambil keterangan dari para saksi, terlapor, dan ahli, kasus ini akan digelar perkara untuk menentukan apakah bisa naik tahap penyidikan atau tidak.

"Langkah-langkah yang sudah kita laksanakan saat ini kita sudah memeriksa 73 saksi dan 13 ahli," kata Djuhandhani.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/07/12542531/deretan-fakta-klarifikasi-rocky-gerung-di-kasus-dugaan-penyebaran-berita

Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke