Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Resmi Berhentikan Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur

Kompas.com - 05/09/2023, 11:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

12. Ria Norsan sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat

13. Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan

14. Ali Mazi sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara

15. Lukman Abunawas sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara

16. Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua

Baca juga: PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Pernah Bertugas Sebagai Kapolresta Surakarta

Pemberhentian disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Adapun pelaksanaan lebih lanjut atas Keppres nomor 73 akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Keppres Nomor 73/P Tahun 2023 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 4 September 2023.

Selain memberhentikan para gubernur dan wakil gubernur yang telah selesai melaksanakan jabatannya, Presiden Jokowi juga menetapkan sembilan orang pj gubernur.

Penetapan itu tertuang dalam Keppres Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Gubernur.

Sembilan Pj Gubernur yang ditetapkan Jokowi yakni:

1. Mayjen TNI Purn Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara

2. Bey Priadi Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat

3. Komjen Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah

4. Irjen Purn Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com