Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Imbau Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin yang Jadikan Agama Alat Politik

Kompas.com - 04/09/2023, 09:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat agar jangan memilih pemimpin yang menggunakan agama sebagai alat politik untuk memperoleh kekuasaan.

Hal ini disampaikan Yaqut mengingat tahun politik dan Pemilu 2024 semakin dekat.

"Kita lihat calon pemimpin ini pernah menggunakan agama sebagai alat untuk memenangkan kepentingannya atau tidak. Kalau pernah, jangan dipilih," kata Yaqut di Garut, Jawa Barat, dikutip dari siaran pers Kementerian Agama (Kemenag), Senin (4/9/2023).

Yaqut mengatakan, pemimpin yang ideal harus mampu menjadi rahmat bagi semua golongan.

Baca juga: MA Sebut Hitungan Keterwakilan Caleg Perempuan oleh KPU Langgar UU Pemilu

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang memecah belah umat.

Menurutnya, agama seharusnya dapat melindungi kepentingan seluruh umat dan masyarakat.

"Umat Islam diajarkan agar menebarkan Islam sebagai rahmat, rahmatan lil 'alamin, rahmat untuk semesta alam. Bukan rahmatan lil islami, tok," ujar Yaqut.

Tak hanya itu, ia menyampaikan pentingnya menelusuri rekam jejak saat menentukan calon pemimpin bangsa.

Baca juga: Nasdem-PKB Deklarasikan Anies-Muhaimin, PBNU Tegaskan Tak Dukung Siapapun Pada Pilpres 2024

Hal ini bertujuan agar bangsa memperoleh pemimpin yang amanah dan dapat mengemban tanggung jawab kemajuan negeri ini.

"Saya berpesan kepada seluruh ikhwan dan akhwat ini agar nanti ketika memilih para pemimpin, memilih calon pemimpin kita, calon presiden dan wakil presiden, kita, lihat betul rekam jejaknya," kata Yaqut.

Sebagai informasi, Yaqut hadir di Garut dalam rangka menghadiri Tablig Akbar Idul Khotmi Nasional Thoriqoh Tijaniyah ke-231 di Pondok Pesantren Az-Zawiyah, Tanjung Anom, Garut, Jawa Barat.

Untuk diketahui, Pemilu 2024 diketahui bakal dihelat pada 14 Februari 2024, termasuk pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

Sementara itu, pemilihan kepala daerah (Pilkada) bakal diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.

Baca juga: Buntut Putusan MK, Menag Bakal Rilis Aturan Kampanye di Sekolah Pekan Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com