Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka ISPU Kerap Tak Sinkron, KLHK: Bukan Kami Mengelak, tapi Tak Ada Standarnya di Dunia

Kompas.com - 31/08/2023, 18:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buka suara soal tidak sinkronnya angka yang tertera dalam Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dengan indeks di aplikasi lain yang sejenis.

Adapun ISPU merupakan aplikasi pengukur kualitas udara yang diluncurkan KLHK. Namun, angka kualitas udara di aplikasi tersebut kerap tidak sama dengan aplikasi sejenis lain milik pihak swasta, termasuk aplikasi Nafas Indonesia.

Baca juga: Modifikasi Cuaca dengan Penyemprotan Air untuk Atasi Polusi Udara

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari mengatakan, perbedaan dalam masing-masing indeks terjadi karena tidak adanya standar baku secara internasional terkait kualitas udara.

Oleh karena itu, setiap pengembang Indeks memiliki standarnya sendiri-sendiri. ISPU dalam hal ini, mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2022.

"Yang mengatakan udara itu baik, tidak sehat, atau sangat tidak sehat itu adalah Indeks. Dan di semua negara, tidak ada standarnya. Di dunia tidak ada standar yang sama, tidak ada pengaturan harus sama standarnya seperti apa," kata dia dalam diskusi secara daring, Kamis (31/8/2023).

Dia menuturkan, kaftan tidak ada standar, tidak ada satu pun negara yang menyalahkan masing-masing pemilik indeks.

Dia pun menyatakan, klarifikasinya ini bukan berarti mengelak atas perbedaan yang terjadi.

"Jadi di situ bukan kami mengelak. Tapi mengatakan, sampai dengan saat ini tidak ada konsensus menggunakan perumusan indeks yang sama di dunia ini, termasuk mutu udara ambiennya, tidak ada yang mewajibkan harus sama di seluruh dunia," ucap dia.

"Itu saja penegasannya. Bukan masalah mengelak, sekali lagi," imbuh Luckmi.

Di sisi lain, peneliti FKM UI Iwan Ariawan menyebut, pemerintah dan pihak swasta pengembang indeks perlu duduk bersama untuk menentukan indeks mana yang harus menjadi acuan.

Baca juga: Kemenkes Minta Masyarakat Tak Anggap Enteng Polusi Udara di Jakarta

Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak bingung terhadap perbedaan kualitas udara di masing-masing indeks.

"Saya dengar ada ketidaksesuaian antar kementerian dan swasta tentang polusi udara. Sebetulnya mesti duduk bersama dan mesti dipilih kita akan pakai yang mana, kemudian harus dibuat sederhana," ucap Iwan di kesempatan yang sama.

Iwan menyampaikan, pemerintah bisa belajar dari masa pandemi Covid-19.

Saat Covid-19 merajalela misalnya, pemerintah mengkategorikan seluruh wilayah dengan 4 level, tergantung dari jumlah kasus Covid-19 di wilayah tersebut. Dengan begitu, masyarakat tahu apa yang harus dilakukan saat berada di wilayah rawan.

Meski kata dia, penentuan level saat polisi udara tidak perlu menggunakan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) seperti saat pandemi yang kerap diperbarui tiap 2 minggu sekali.

"Kita mungkin enggak perlu keputusan Mendagri, tapi ada keputusan sekarang statusnya apa, masyarakat mesti apa. Misalnya, hari ini polusi tinggi, maka pakai masker. Jelas itu, jadi langsung aja ditegaskan, ini mesti pakai masker," jelasnya.

Baca juga: Tren Polusi Udara Jabodetabek 2 Tahun Terakhir Lampaui Batas Aman WHO

Sebelumnya diberitakan, polusi udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara sebagai salah satu langkah penanganan polusi udara yang makin memburuk ini.

Adapun pembentukan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/1625/2023 yang diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 14 Agustus 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com