Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Pintas Rafael Alun Pupuk Kekayaan, Hidup Mewah dari Korupsi "Korting" Pajak

Kompas.com - 31/08/2023, 09:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkara dugaan korupsi mantan Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang perdana kemarin, Rabu (30/8/2023).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap berbagai modus yang dilakukan Rafel Alun dalam memupuk kekayaannya hingga diduga telah menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar.

Nama sang istri, Ernie Meike Torondek, pun terseret. Rafael dan Ernie diduga bersama-sama menikmati duit hasil korupsi yang didapat dari kongkalikong "mengorting" pajak para pengusaha.

Keterlibatan Ernie dalam dugaan penerimaan gratifikasi sang suami terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin.

Baca juga: Deret Aset Hasil Cuci Uang Rafael Alun: Rumah, Restoran, hingga Puluhan Tas Mewah

Jaksa menyebut, pasangan suami istri itu diduga menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar dari para wajib pajak secara bersama-sama.

“Menerima gratifikasi yaitu menerima uang seluruhnya sejumlah Rp 16.644.806.137,” kata Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Sebagai pejabat DJP, Rafael memang berurusan dengan para wajib pajak.

Ia mendirikan sejumlah perusahaan, termasuk yang bergerak di bidang konsultasi pajak, PT Artha Mega Ekadhana (ARME) sejak 2002.

Baca juga: Siasat Rafael Alun Tutupi Hasil Gratifikasi: Libatkan Istri, Anak, dan Ibu buat Cuci Uang

Keberadaan perusahaan ini telah dipermasalahkan KPK jauh sebelum memasuki persidangan.

Sebab, perusahaan itu disinyalir menimbulkan konflik kepentingan lantaran wajib pajak ingin membayar serendah mungkin kepada negara. Sementara, pegawai pajak harus mengumpulkan pajak sebanyak mungkin.

Dalam dakwaannya, Jaksa KPK menyebut Rafael tidak memegang sendiri perusahaan itu. Ia menempatkan istrinya sebagai pemegang saham dan komisaris.

“Tangal 22 April 2002 dengan menempatkan Ernie Meike Torondek yang merupakan istri terdakwa sebagai Komisaris Utama,” ujar Jaksa.

Baca juga: Istri Rafael Alun Disebut Ikut Terima Gratifikasi, Ketua KPK: Kita Tindak Lanjuti

Belum setahun berdiri, PT ARME menerima uang Rp 12.802.566.963 dari 64 wajib pajak

Dari penerimaan itu, Ernie dan Rafael diduga mendapat bagian Rp 1.641.503.466. Di dalamnya termasuk tunjangan hari raya (THR)Rp 460.678.350.

Penerimaan terus berlanjut. Pada 2004, Rafael kembali menerima uang dari wajib pajak melalui PT ARME sebesar Rp 2,56 miliar selama kurun Oktober-Desember.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com