Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Jadi Presiden 3 Periode, Jokowi: Konstitusi Enggak Boleh

Kompas.com - 30/08/2023, 16:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan jawaban mengenai isu menjabat untuk tiga periode.

Jawaban itu disampaikan Jokowi merespons pernyataan dari salah seorang mahasiswi yang mengikuti acara Mahasabha Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) yang digelar di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah pada Rabu (30/8/2023).

Semua berawal, ketika Jokowi mengadakan kuis untuk para mahasiswa dengan hadiah sepeda.

Kepala Negara pun lantas memberikan pernyataan dan meminta para mahasiswa dan mahasiswi yang bisa menjawab untuk naik ke panggung.

"Jauh di mata dekat di hati? Boleh yang di atas satu. Ya, satu ya ini yang depan biru depan silakan ayo," ujar Presiden memberikan pertanyaan sebagaimana dilansir siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan Mengapa Indonesia Tetap Ajukan Banding meski Kalah Digugat di WTO

Seorang mahasiswa dan seorang mahasiswi lantas maju ke depan dan berdiri di sisi kanan dan kiri Presiden Jokowi.

Keduanya kemudian diminta memperkenalkan diri. Mahasiswi bernama Tirsya memperkenalkan diri terlebih dulu.

Ia kemudian diminta langsung menjawab pertanyaan oleh Presiden. Tetapi, setelah beberapa detik menunggu, ternyata Tirsya tidak kunjung memberikan jawaban.

Presiden pun tersenyum dan lantas bertanya apakah mahasiswi tersebut ingin maju ke depan hanya karena ingin berada dekat dengan dirinya.

Baca juga: Jokowi: Tidak Ada Negara yang Beri Karpet Merah, kalau Kita Tak Rebut Sendiri

Tirsya kemudian membenarkan hal itu. "Mau dekat dengan Bapak Jokowi. Mau bilang terima kasih Bapak sudah jadi Bapak Presiden yang begitu baik buat Indonesia," ujar Tirsya yang disambut tawa Jokowi dan para peserta acara.

"Saya sangat bangga dan sangat harap kalau bisa Bapak jadi Presiden untuk tiga periode. Terimakasih," katanya lagi.

Mendengar hal itu, Presiden Jokowi kembali tertawa. Ia kemudian menegaskan bahwa aturan konstitusi di Indonesia tidak memperbolehkan seorang Presiden menjabat untuk lebih dari dua periode.

"Itu konstitusi enggak boleh," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi: 96 Negara Jadi Pasien IMF, Hampir Separuh Dunia

Presiden kemudian kembali mengulangi pertanyaan untuk Tirsya. "Jauh di mata, dekat di hati, ayo jawab," tanya Jokowi.

"Bapak jauh di Jakarta tapi dekat di hati saya," jawab Tirsya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com