Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Eks Napi Banyak dari Golkar, Lodewijk: Mereka Punya Hak Sebagai Warga Negara

Kompas.com - 29/08/2023, 17:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk F Paulus berpandangan setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk mantan narapidana (napi) memiliki hak untuk diajukan atau mencalonkan diri sebagai wakil rakyat melalui Pemilihan Legislatif (Pileg).

Oleh karena itu, Golkar tidak terlalu mempersoalkan banyaknya kader yang merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) bekas narapidana.

"Ya kita Golkar sebagai partai terbuka ya, kita tetap mengingatkan mereka tentang hal-hal yang enggak boleh melanggar hukum. Tapi sekali lagi, mereka (eks napi) punya hak sebagai warga negara," kata Lodewijk ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Ia kemudian menyinggung bahwa setiap orang dilindungi oleh hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: ICW Temukan 24 Eks Napi Korupsi Jadi Caleg DPRD, Gerindra dan Golkar Terbanyak

Dengan begitu, maka setiap orang yang pernah melakukan pelanggaran hukum harus dihormati haknya, termasuk ketika mencalonkan atau dicalonkan sebagai anggota legislatif.

"Nah itu, tapi ada hak asasi manusia juga di situ. Ya, kita ya gimana ya, mereka katakan sudah segala aturan mereka (eks napi maju caleg) sudah penuhi," ujarnya.

Enggan berkomentar lebih jauh, Wakil Ketua DPR ini akhirnya menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat yang memilih pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Lodewijk menyakini bahwa masyarakat sudah cerdas untuk memilih.

"Masyarakat kita kan sudah makin pintar. Gitu lho, sudah makin dewasa. Ya itu saja, dia bisa memilih yang baik. Sudah tahu lah masyarakat. Masa masyarakat kita masih terbelakang terus," katanya.

Baca juga: ICW Ungkap 12 Caleg Eks Napi Koruptor, PKS: Umumkan Saja Agar Rakyat Tahu

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menemukan mantan terpidana kasus korupsi yang dicalonkan sebagai bakal caleg Pemilu 2024 di tingkat daerah.

ICW sebelumnya mendapati sembilan eks koruptor maju sebagai bacaleg DPR dan enam eks koruptor terdaftar sebagai calon anggota DPD.

Dalam temuan awal kedua ini, ICW mendapati 24 eks terpidana kasus korupsi dicalonkan partai politik untuk menjadi wakil rakyat pada DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Partai Golkar dan Gerindra tercatat menjadi partai dengan jumlah eks koruptor terbanyak yang dicalonkan untuk tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Berikut daftar bacaleg Golkar yang merupakan eks napi:

  1. Heri Baelanu, bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang di Daerah Pemilihan (Dapil) Pandeglang I dengan nomor urut 6;
  2. Dede Widarso, bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang di Dapil Pandeglang V, nomor urut 4;
  3. Eu K Lenta, bacaleg DPRD Kabupaten Morowali Utara di Dapil Morowali Utara I, nomor urut 2;
  4. Rommy Krishnas, bacaleg DPRD Kota Lubuk Linggau di Dapil Lubuk Linggau III, nomor urut 5.

Baca juga: Bawaslu Akan Cek Daftar Eks Napi Korupsi yang Jadi Caleg di Tingkat Nasional dan Daerah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com