Oleh karena itu, Golkar tidak terlalu mempersoalkan banyaknya kader yang merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) bekas narapidana.
"Ya kita Golkar sebagai partai terbuka ya, kita tetap mengingatkan mereka tentang hal-hal yang enggak boleh melanggar hukum. Tapi sekali lagi, mereka (eks napi) punya hak sebagai warga negara," kata Lodewijk ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Ia kemudian menyinggung bahwa setiap orang dilindungi oleh hak asasi manusia (HAM).
Dengan begitu, maka setiap orang yang pernah melakukan pelanggaran hukum harus dihormati haknya, termasuk ketika mencalonkan atau dicalonkan sebagai anggota legislatif.
"Nah itu, tapi ada hak asasi manusia juga di situ. Ya, kita ya gimana ya, mereka katakan sudah segala aturan mereka (eks napi maju caleg) sudah penuhi," ujarnya.
Lodewijk menyakini bahwa masyarakat sudah cerdas untuk memilih.
"Masyarakat kita kan sudah makin pintar. Gitu lho, sudah makin dewasa. Ya itu saja, dia bisa memilih yang baik. Sudah tahu lah masyarakat. Masa masyarakat kita masih terbelakang terus," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menemukan mantan terpidana kasus korupsi yang dicalonkan sebagai bakal caleg Pemilu 2024 di tingkat daerah.
ICW sebelumnya mendapati sembilan eks koruptor maju sebagai bacaleg DPR dan enam eks koruptor terdaftar sebagai calon anggota DPD.
Partai Golkar dan Gerindra tercatat menjadi partai dengan jumlah eks koruptor terbanyak yang dicalonkan untuk tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Berikut daftar bacaleg Golkar yang merupakan eks napi:
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/29/17313851/caleg-eks-napi-banyak-dari-golkar-lodewijk-mereka-punya-hak-sebagai-warga