Salin Artikel

DPR Gelar Rapat Paripurna Rayakan HUT Ke-78, Dihadiri 3 Eks Pimpinan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna pada hari ini, Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ada dua hal yang dibahas dalam rapat paripurna hari ini, yaitu rapat paripurna khusus dan rapat paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

Pantauan Kompas.com, rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta mengheningkan cipta.

Setelah itu, Puan mengenalkan beberapa tokoh yang hadir dalam rapat paripurna khusus merayakan HUT ke-78 DPR.

"Yang terhormat para ketua dan wakil ketua DPR RI periode sebelumnya, yaitu saudara Agung Laksono, saudara Priyo Budi Santoso, saudara Agus Hermanto, serta para undangan hadirin yang berbahagia," kata Puan saat membuka rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa pagi.

Sesaat kemudian, Puan menyatakan bahwa rapat paripurna kali ini dibuka dan terbuka untuk umum.

Perlu diketahui, rapat paripurna hari ini mengagendakan sejumlah acara.

Pertama, rapat paripurna khusus dengan agenda pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati HUT ke-78 DPR RI dan penyampaian laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023.

Kedua, rapat paripurna ke-4 dengan agenda, yakni tanggapan pemerintah terhadap pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022.

Kemudian, tanggapan pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas RUU APBN TA 2024. Lalu, laporan Badan Legislasi atas Hasil Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2023, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Terakhir, pendapat Fraksi-fraksi terhadap 27 RUU Usul Insiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/29/11214811/dpr-gelar-rapat-paripurna-rayakan-hut-ke-78-dihadiri-3-eks-pimpinan

Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke