JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya meminta kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap seorang warga asal Bireuen Aceh, Imam Masykur, untuk diusut secara transparan.
Riefky mengatakan dirinya akan menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait kasus ini.
"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik", kata Riefky kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Riefky turut menyampaikan dukacita atas kejadian ini. Ia berharap pihak keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran.
Baca juga: Korban Dugaan Penganiayaan Paspampres Sempat Telepon Mengaku Diculik dan Minta Tebusan Rp 50 Juta
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini juga meminta pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.
"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas", ucapnya.
Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial. Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Baca juga: Oknum Paspampres yang Diduga Aniaya Warga Asal Aceh Ditahan di Pomdam Jaya
Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur (25) asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dalam unggahan yang sama, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM. Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Lebih lanjut, Rafael mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.
Menurutnya, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Baca juga: Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Penjelasan Danpaspampres
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penganiayaan dan penculikan itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.