Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Peringatan Dini Polusi Udara Dibentuk, Notifikasi Akan Muncul di Ponsel Masyarakat

Kompas.com - 28/08/2023, 15:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara (PPRPU) bakal membuat sistem peringatan dini (early warning system) dalam bentuk menyiarkan hasil pemantauan udara yang diintegrasikan dengan Satu Sehat.

Nantinya, masyarakat akan menerima notifikasi itu di ponsel masing-masing, sekaligus dengan imbauan maupun apa yang perlu dilakukan saat polusi udara memburuk.

"Mengembangkan sistem peringatan dini terintegrasi yang nantinya data polutan baik dari kementerian terkait dan Kemenkes, nanti terintegrasi dengan Satu Sehat, masyarakat bisa langsung ter-warning. Kondisi ini tidak sehat dan apa yang mesti dilakukan," kata Ketua Komite PPRPU Agus Dwi Susanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Jokowi Kembali Gelar Ratas Soal Polusi Udara Jabodetabek

Agus menuturkan, pengembangan sistem peringatan dini merupakan salah satu dari empat rencana strategis Komite setelah dibentuk.

Keempat rencana strategis tersebut meliputi deteksi, penurunan risiko kesehatan, pengendalian emisi dan debu, serta adaptasi.

Sebagai langkah deteksi, Komite bakal memasang sensor udara wilayah PM 2,5 tertinggi prioritas di rumah sakit, puskesmas, sekolah, dan pasar dengan target tersebar di 18 kota 11 provinsi.

Sementara itu, penurunan risiko kesehatan meliputi pengembangan sistem peringatan deteksi dini, serta edukasi kepada masyarakat.

Adapun adaptasi meliputi kajian terhadap polusi udara dan kesehatan antara perguruan tinggi dan para ahli.

"Yang pengendalian emisi kendaraan, industri, pembatasan pembakaran sampah dan terkait dengan emisi, itu menjadi domain kementerian terkait. Tentunya dikoordinasi kementerian pada rapat di tingkat kementerian," ucap Agus.

Baca juga: Minta Daerah Tetangga Jakarta Tanam Pohon untuk Atasi Polusi, Heru Budi: Perlu Disumbang Tidak?

Lebih lanjut, Agus menyampaikan, Komite telah menyiapkan edukasi dalam bentuk 6 langkah (6M + 1S) protokol kesehatan saat polusi udara.

Langkah pertama, masyarakat harus memeriksa secara rutin kualitas udara dengan aplikasi.

Kedua, mengurangi keluar ruangan dan menutup ventilasi rumah maupun sekolah saat kualitas luar ruangan tengah buruk.

Ketiga, memakai penjernih udara di dalam ruangan, menghindari sumber polusi, menggunakan masker bila terpajan kualitas udara buruk tinggi, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

"Terakhir 1 S, adalah upaya untuk early detection karena kita tidak tahu sudah berapa banyak orang terpajan," kata Agus.

Sebelumnya diberitakan, polusi udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com