Salin Artikel

Sistem Peringatan Dini Polusi Udara Dibentuk, Notifikasi Akan Muncul di Ponsel Masyarakat

Nantinya, masyarakat akan menerima notifikasi itu di ponsel masing-masing, sekaligus dengan imbauan maupun apa yang perlu dilakukan saat polusi udara memburuk.

"Mengembangkan sistem peringatan dini terintegrasi yang nantinya data polutan baik dari kementerian terkait dan Kemenkes, nanti terintegrasi dengan Satu Sehat, masyarakat bisa langsung ter-warning. Kondisi ini tidak sehat dan apa yang mesti dilakukan," kata Ketua Komite PPRPU Agus Dwi Susanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Agus menuturkan, pengembangan sistem peringatan dini merupakan salah satu dari empat rencana strategis Komite setelah dibentuk.

Keempat rencana strategis tersebut meliputi deteksi, penurunan risiko kesehatan, pengendalian emisi dan debu, serta adaptasi.

Sebagai langkah deteksi, Komite bakal memasang sensor udara wilayah PM 2,5 tertinggi prioritas di rumah sakit, puskesmas, sekolah, dan pasar dengan target tersebar di 18 kota 11 provinsi.

Sementara itu, penurunan risiko kesehatan meliputi pengembangan sistem peringatan deteksi dini, serta edukasi kepada masyarakat.

Adapun adaptasi meliputi kajian terhadap polusi udara dan kesehatan antara perguruan tinggi dan para ahli.

"Yang pengendalian emisi kendaraan, industri, pembatasan pembakaran sampah dan terkait dengan emisi, itu menjadi domain kementerian terkait. Tentunya dikoordinasi kementerian pada rapat di tingkat kementerian," ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan, Komite telah menyiapkan edukasi dalam bentuk 6 langkah (6M + 1S) protokol kesehatan saat polusi udara.

Langkah pertama, masyarakat harus memeriksa secara rutin kualitas udara dengan aplikasi.

Kedua, mengurangi keluar ruangan dan menutup ventilasi rumah maupun sekolah saat kualitas luar ruangan tengah buruk.

Ketiga, memakai penjernih udara di dalam ruangan, menghindari sumber polusi, menggunakan masker bila terpajan kualitas udara buruk tinggi, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

"Terakhir 1 S, adalah upaya untuk early detection karena kita tidak tahu sudah berapa banyak orang terpajan," kata Agus.

Sebelumnya diberitakan, polusi udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara sebagai salah satu langkah penanganan polusi udara yang makin memburuk ini.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, komite tersebut dibentuk pada tanggal 14 Agustus 2023.

Adapun pembentukan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/1625/2023 yang diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"(Dibentuk) Tertanggal 14 Agustus. Baru, sebagai respons (atas polusi udara)," kata Nadia saat ditemui di Hotel St. Regis, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Nadia menuturkan, anggota komite tersebut terdiri dari masyarakat dan pada ahli dari rumah sakit di bawah Kemenkes.

"(Komite dibentuk) untuk advokasi dan edukasi. Itu sudah dibentuk oleh Kemenkes yang terdiri dari masyarakat, ahli kita termasuk Persahabatan dan lain-lain," ungkap Nadia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/28/15140861/sistem-peringatan-dini-polusi-udara-dibentuk-notifikasi-akan-muncul-di

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke