Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Narkotika Disebut Victimless Crime?

Kompas.com - 24/08/2023, 00:30 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Sumber bnn.go.id

KOMPAS.com - Penggunaan dan peredaran narkoba dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa.

Selain itu narkoba juga dianggap sebagai victimless crime. Lantas apa itu victimless crime?

Victimless crime adalah kejahatan yang tidak memakan korban. Berbanding terbalik dengan kejahatan pidana lainnya seperti misalnya pembunuhan di mana ada korban yang dibunuh oleh si tersangka sehingga dianggap merugikan orang lain. 

Mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Tutty Alawiyah A.S. pernah menyebut tindak pidana atau kejahatan narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan yang dikenal sebagai kejahatan tanpa korban.

Kejahatan tanpa korban dimaksudkan jika tidak ada sebab akibat antara pelaku dan korban. Dengan kata lain dalam melakukan kejahatan tersebut tidak ada sasaran korban, sebab seorang pelaku sekaligus menjadi korban. 

Sama hal-nya seperti kejahatan tanpa korban lain seperti judi, miras, prostitusi dan pornografi. 

Baca juga: Pengaruh Narkotika Jenis Kokain terhadap Pemakainya

Salah satu alasan lain yang membuat narkoba termasuk ke victimless crime karena si tersangka menjalani pengobatan dan/atau perawatan meskipun pecandu narkotika tersebut terbukti atau tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana.

Hal itu tersirat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika di mana adanya kewenangan kepada hakim untuk menjatuhkan rehabilitasi meskipun terbukti atau tidak terbukti bersalah. 

Kewenangan tersebut diakui bahwa pecandu narkotika selain sebagai pelaku tindak pidana juga sekaligus korban dari kejahatan itu sendiri sehingga dalam sudut pandang viktimologi disebut sebagai self victimization atau victimless crime.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej pernah menyebut bahwa Pelaku kejahatan narkoba adalah korban atas perbuatannya sendiri, maka itu yang tepat bukanlah dihukum tetapi direhabilitasi.

 Referensi:

  • Angrayni, Lysa dan Hj. Yusliati (2018). Efektivitas Rehabilitasi Pecandu Narkotika Serta Pengaruhnya Terhadap Tingkat Kejahatan di Indonesia. Sidoarjo: Uwais Inspirasi Indonesia
  • Makarao, Moh. Taufik. Suhasril dan Moh. Zakky AS. (2003). Tindak Pidana Narkotika. Jakarta: Ghalia Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com