Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpapar Polusi Udara Terus-menerus Berpotensi Sebabkan Resistensi Antibiotik

Kompas.com - 23/08/2023, 14:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan, Feni Fitriani Taufik mengatakan, paparan polusi udara secara terus-menerus berpotensi menyebabkan resistensi antibiotik dan jutaan kematian di seluruh dunia.

Sebab, bakteri resisten antibiotik ini bisa diangkut melalui polutan PM 2.5 yang dibawa melalui udara.

Adapun riset tersebut dipublikasikan Jurnal The Lancet Planentary Health, dengan judul "Association between particulate matter (PM) 2.5 air pollution and clinical antibiotic resistance: a global analysis" pada tahun 2023.

"Karena orang yang terinfeksi ternyata kumannya sudah kebal terhadap antibiotik, sehingga diberikan antibiotik jenis apa pun tetap tidak bisa mengatasi infeksinya dan bisa menyebabkan kematian," kata Feni dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Mendagri Dorong Pemda di Jabodetabek Beli Alat Pengukur Polusi Udara

Feni menjelaskan, penelitian tersebut mengandalkan analisis univariat dan multivariat terhadap 11,5 juta kuman yang diisolasi, terdapat sembilan jenis kuman bersifat patogen menggunakan 43 jenis antibiotik.

Hasilnya, terdapat hubungan antara PM 2.5 dengan resistensi antibiotik, dengan perkiraan 0,48 juta kematian dini.

Jika target PM 2.5 diturunkan menjadi 5 mikrogram/m3 pada tahun 2050 sebagaimana standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), resistensi antibiotik akan berkurang sebesar 16,8 persen dan mencegah 23,4 persen kematian dini akibat resistensi tersebut.

"Untuk biayanya bisa dikurangi sebesar 640 miliar dollar AS. Jadi, ternyata PM 2.5 ini juga berhubungan dengan terjadinya resistensi antibiotik di sekitar kita," ujar Feni.

Lebih lanjut, Feni menjelaskan bahwa penelitian lainnya menyebutkan pajanan PM 2,5 secara terus-menerus memiliki korelasi dengan pneumonia yang menyerang anak-anak. Jenis organismenya adalah mycoplasma pneumoniae.

Baca juga: DPRD DKI Tantang Dinas LH Tindak 5 Pabrik Penghasil Polusi dalam 3 Bulan

Penelitian di Hong Kong pada Januari 2011 hingga Desember 2012 pun menemukan, setiap peningkatan kadar PM 2.5 sebesar 10 mikrogram/m3, maka berkorelasi dengan peningkatan rawat inap karena pneumonia sebesar 3,3 persen.

"Pada penelitian lain, peningkatan kadar PM 2.5 sebesar 10 mikrogram/m3 berhubungan dengan makin besarnya rasio untuk mengidap infeksi pernapasan akut. Infeksi saluran pernapasan juga meningkat dalam satu minggu dengan peningkatan PM 2.5," kata Feni.

Sebagai informasi, polusi udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat. Demikian pula di kota lainnya, seperti Tangerang Selatan, Mempawah di Kalimantan Barat, Serang di Banten, dan Banjar Baru di Kalimantan Selatan.

Kondisi ini dapat menimbulkan dampak kesehatan pada masyarakat. WHO mencatat saat ini, 90 persen penduduk dunia menghirup udara dengan kualitas udara yang kumuh.

Baca juga: BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca Turunkan Hujan untuk Bilas Polusi Udara Jakarta

Menurut WHO, setiap tahun ada tujuh juta kematian, dan dua juta di antaranya di Asia Tenggara berhubungan dengan polusi udara di luar dan dalam ruangan.

Polusi udara berkaitan erat dengan penyakit paru dan pernapasan, serta infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA, asma, bronkitis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), kanker paru, serta penyakit jantung dan stroke.

Menurut data WHO juga, polusi udara di seluruh dunia berkontribusi 25 persen pada seluruh penyakit dan kematian akibat kanker paru; 17 persen seluruh penyakit dan kematian akibat ISPA; 16 persen seluruh kematian akibat stroke; 15 persen seluruh kematian akibat penyakit jantung sistemik; dan delapan persen seluruh penyakit dan kematian PPOK.

Baca juga: Menteri LHK Sebut Gedung-gedung Tinggi Perburuk Polusi Udara di Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com