Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kabareskrim Polri yang Pernah Tersandung Korupsi Susno Duadji Jadi Bakal Calon Anggota DPR RI

Kompas.com - 20/08/2023, 19:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menjadi calon anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Susno diketahui maju di Daerah Pemilihan (Dapil) II Sumatera Selatan dengan nomor urut 2.

Susno pernah disorot publik karena beberapa tindakan kontroversial.

Baca juga: Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Ia dikenal sebagai jenderal yang pertama kali mencetuskan istilah “cicak versus buaya”, kiasan yang menggambarkan konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri pada 2009 silam.

Susno juga tercatat sebagai mantan terpidana korupsi dana pengamanan Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2009.

Kasus itu terungkap saat Susno masih duduk sebagai Kapolda Jawa Barat.

Selain itu, Susno juga terjerat korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL).

Baca juga: Eks Kabareskrim Susno Duadji Ungkap Alasan Gabung ke PKB

Berdasarkan catatan Kompas.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Susno pada 24 Maret 2011 silam.

Tidak terima, Susno mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hingga upaya hukum biasa terlahir ke Mahkamah Agung (MA), kasasi.

Namun, putusan kasasi MA justru menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia dinilai bersalah memotong uang pengamanan sebesar Rp 4,2 miliar untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Eks Kabareskrim Susno Duadji Beri Tanggapan soal Dirinya Disebut Masuk PKB

Usai putusan kasasi, Susno sempat menjadi buron selama seminggu karena berbeda pandangan soal eksekusi.

Ia kemudian menyerahkan diri ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Meski sempat mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni peninjauan kembali (PK) namun batal.

Meski terjerat korupsi, Susno juga merupakan sosok yang mengungkap skandal mafia kasus saat menangani kasus yang menjerat mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Gayus Tambunan.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengungkap alasannya mencalonkan Susno dalam pemilihan anggota legislatif 2024.

Menurut dia, Susno sudah memenuhi syarat dan mengikuti fit and proper test.

Baca juga: Potret Hidup Komjen Susno Duadji yang Baru

“Bahkan surat keterangan dari pengadilan negeri juga sudah keluar, beliau bukan lagi terpidana,” ujar Jazilul saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/8/2023).

Jazilul mengakui pihaknya menerima Susno sesuai aspirasi masyarakat Sumatera Selatan dengan persyaratan yang tidak menabrak undang-undang.

Selain itu, Jazilul juga membenarkan bahwa hak politik Susno telah dipulihkan.

“Selanjutnya biarlah publik yang akan menguji keterpilihannya,” tutur Jazilul.

Diberitakan sebelumnya, KPU mengungkapkan terdapat 9.919 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dalam DCS DPR RI.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyebut bahwa 9.919 bacaleg ini merupakan hasil verifikasi dari total 10.323 bacaleg yang didaftarkan pada Mei 2023 lalu.

KPU mempersilakan masyarakat untuk membuat laporan jika menilai ada bacaleg yang bermasalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com