Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Sekretaris Ditjen Minerba Dipanggi KPK Terkait Dugaan Korupsi Tukin Fiktif di Kementerian ESDM

Kompas.com - 18/08/2023, 15:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Iman Kristian Sinulingga.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memanggil Kristian untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) fiktif di Kementerian ESDM.

“(Terkait) dugaan tindak pidana korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM dengan tersangka Priyo Andi Gularso,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: KPK Duga Tersangka Tukin Kementerian ESDM Beli Rumah Mewah Pakai Uang Panas

Selain Kristian, KPK juga memanggil pegawai negeri sipil (PNS) di Ditjen Minerba bernama Nurhasana.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap Kristian dan Nurhasana.

Pada Senin (14/8/2023) lalu, tim penyidik sudah memanggil Kristian.

Selain Kristian, KPK juga sebelumnya telah memeirksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Ridwan Djamaluddin beberapa kali.

Baca juga: KPK Akan Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Tukin ESDM ke Pemeriksa BPK

Ia dimintai kesaksiannya terkait dugaan korupsi tukin di ESDM. Pada kesempatan lainnya, Ridwan juga dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).

Saat ini, Ridwan telah menjadi tersangka dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo yang diusut Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Mereka adalah Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso; pejabat pembuat komitmen (PPK), Novian Hari Subagio; dan staf PPK, Lernhard Febian Sirait.

Kemudian, Bendahara Pengeluaran bernama Abdullah; Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo; dan PPK Haryat Prasetyo.

Baca juga: KPK Sebut Staf ESDM yang Punya Ide Typo Dapat Jatah Korupsi Tukin Lebih Besar

Kemudian, Operator SPM, Beni Arianto; Penguji Tagihan, Hendi, PPABP, Rokhmat Annasikhah; serta Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine.

Para pelaku diduga memanipulasi tukin dengan modus pura-pura “typo” atau salah ketik dengan memperbanyak jumlah angka 0.

Akibatnya, tukin yang seharusnya hanya cari RP 1,3 miliar membengkak menjadi Rp 29 miliar.

Masing-masing dari pelaku diduga mendapat jatah berbeda mulai dari Rp 250 juta hingga Rp 10,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Nasional
Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Nasional
Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Nasional
BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

Nasional
PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

Nasional
Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Nasional
PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

Nasional
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Nasional
Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Nasional
Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Nasional
Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com