Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagi Ini Peringatan HUT Ke-78 RI Digelar di Istana, Jokowi Jadi Inspektur Upacara

Kompas.com - 17/08/2023, 06:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istana Kepresidenan Jakarta akan menggelar rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada Kamis (17/8/2023).

Dilansir dari surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B- 761 /M/S/TU.OO.04/08/2023 tentang pedoman peringatan HUT ke-78 RI Tahun 2023, rangkaian acara peringatan HUT RI di istana akan dimulai sejak pukul 08.30 WIB.

Acara diawali kirab bendera pusaka dan teks proklamasi dari kawasan silang Monumen Nasional (Monas) menuju kawasan Patung Arjuna Wijaya Jalan Medan Merdeka Barat , lalu ke halaman Istana Merdeka.

Baca juga: Masyarakat Diimbau Hentikan Aktivitas pada Pukul 10.17-10.20 WIB Saat Upacara 17 Agustus

Kemudian, pada pukul 09.00 WIB akan ditampilkan pertunjukan kesenian di halaman Istana Merdeka.

Lalu, acara berlanjut dengan upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah upacara selesai dilakukan, akan ada telekonferensi dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur secara virtual.

Selanjutnya akan ada atraksi pesawat udara dari TNI Angkatan Udara (AU) dan Kepolisian Republik Indonesia.

Baca juga: Berikut Rekayasa Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara Selama Upacara HUT Ke-78 RI

Sore harinya, akan dilakukan rangkaian kegiatan penurunan bendera Merah Putih yang didahului dengan pertunjukan kesenian sekitar pukul 15.45 WIB.

Kemudian akan diadakan upacara penurunan bendera Merah Putih pada pukul 17.00 WIB.

Masih dilansir dari surat yang sama, dijelaskan bahwa upacara peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dipusatkan di halaman Istana Merdeka.

Dalam kedua upacara tersebut, Presiden Joko Widodo akan bertindak selaku inspektur upacara.

Lalu, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) serta pasukan kehormatan dari unsur TNI dan Polri akan bertugas dengan formasi lengkap.

Baca juga: Daftar Nama Anggota Paskibraka yang Bertugas pada Upacara 17 Agustus 2023

Para tamu undangan upacara terdiri dari pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara-negara sahabat di Jakarta, dan tamu undangan lainnya, serta masyarakat yang telah mendaftar secara online.

Para tamu undangan dan peserta upacara pada Kamis besok akan mengenakan pakaian adat dari seluruh Indonesia.

Acara akan lebih meriah

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, peringatan HUT RI kali ini akan berlangsung lebih meriah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com