Oleh karena itu, kata Puan, hukum merupakan ketentuan tertinggi dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab DPR RI bersama pemerintah untuk membentuk peraturan perundang-undangan. Pembentukan UU oleh DPR RI dan pemerintah merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam rangka mengatur kekuasaan negara dan aparaturnya,” ucapnya.
UU tersebut, tambahnya, meliputi isu terkait pemenuhan hak politik, sosial, ekonomi, budaya rakyat, jalannya pembangunan nasional, dan ketertiban umum.
Lebih lanjut Puan mengatakan, kemajemukan Indonesia memiliki konsekuensi perbedaan pandangan terhadap berbagai hal yang diatur dalam UU. Mengingat, Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, budaya, dan kepercayaan.
“DPR RI bersama pemerintah selalu berupaya untuk dapat mencari kesamaan pandangan dari berbagai perbedaan saat menjalankan tugas konstitusional membentuk UU. Dalam pembentukan atau pembatalan UU sendiri sudah diatur mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangannya,” terang Puan.
Pada kesempatan itu, Puan juga mengajak para peserta sidang yang hadir untuk mau membangun peradaban politik hukum nasional melalui kesadaran dan komitmen yang dapat menempatkan Indonesia sebagai negara hukum.
Dengan begitu, imbuhnya, Indonesia tidak akan lagi membenarkan kebiasaan main hakim sendiri, tetapi mematuhi hukum yang berlaku.
Sebagai informasi, masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023–2024 berlangsung hingga awal Oktober 2023.
Baca juga: Puan: DPR Bakal Soroti Dampak Konflik Geopolitik Global sampai Utang BUMN
Puan berharap, para anggota dewan dapat terus memberikan hasil kerja yang sebaik-baiknya untuk rakyat melalui persidangan tersebut.
“Masa sidang ini menjadi kesempatan DPR RI untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya untuk mewujudkan harapan rakyat,” ujar Puan.
Untuk diketahui, sebelum membuka Sidang Paripurna, Puan yang memakai baju adat Dayak menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Lobi Gedung Nusantara. Sidang ini juga diikuti oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Adapun dalam agenda itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan Rancangan UU (RUU) tentang Anggaran Pembangunan Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung kepada DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.