Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pimpin Sidang Paripurna 2023-2024, Puan: DPR Sudah Telurkan 64 UU sejak 2019

Kompas.com - 16/08/2023, 19:35 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

Oleh karena itu, kata Puan, hukum merupakan ketentuan tertinggi dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab DPR RI bersama pemerintah untuk membentuk peraturan perundang-undangan. Pembentukan UU oleh DPR RI dan pemerintah merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam rangka mengatur kekuasaan negara dan aparaturnya,” ucapnya.

UU tersebut, tambahnya, meliputi isu terkait pemenuhan hak politik, sosial, ekonomi, budaya rakyat, jalannya pembangunan nasional, dan ketertiban umum.

Lebih lanjut Puan mengatakan, kemajemukan Indonesia memiliki konsekuensi perbedaan pandangan terhadap berbagai hal yang diatur dalam UU. Mengingat, Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, budaya, dan kepercayaan.

“DPR RI bersama pemerintah selalu berupaya untuk dapat mencari kesamaan pandangan dari berbagai perbedaan saat menjalankan tugas konstitusional membentuk UU. Dalam pembentukan atau pembatalan UU sendiri sudah diatur mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangannya,” terang Puan.

Pada kesempatan itu, Puan juga mengajak para peserta sidang yang hadir untuk mau membangun peradaban politik hukum nasional melalui kesadaran dan komitmen yang dapat menempatkan Indonesia sebagai negara hukum.

Dengan begitu, imbuhnya, Indonesia tidak akan lagi membenarkan kebiasaan main hakim sendiri, tetapi mematuhi hukum yang berlaku.

Sebagai informasi, masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023–2024 berlangsung hingga awal Oktober 2023.

Baca juga: Puan: DPR Bakal Soroti Dampak Konflik Geopolitik Global sampai Utang BUMN

Puan berharap, para anggota dewan dapat terus memberikan hasil kerja yang sebaik-baiknya untuk rakyat melalui persidangan tersebut.

“Masa sidang ini menjadi kesempatan DPR RI untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya untuk mewujudkan harapan rakyat,” ujar Puan.

Untuk diketahui, sebelum membuka Sidang Paripurna, Puan yang memakai baju adat Dayak menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Lobi Gedung Nusantara. Sidang ini juga diikuti oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Adapun dalam agenda itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan Rancangan UU (RUU) tentang Anggaran Pembangunan Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung kepada DPR.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com