Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Pegawai KAI Ditangkap 13 Tahun Terafiliasi Kelompok Teroris | Tersangka Teroris di Bekasi Hendak Serang Mako Brimob dan Markas TNI

Kompas.com - 16/08/2023, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengungkapan tindak pidana terorisme yang disangkakan kepada seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE menjadi sorotan para pembaca kanal nasional Kompas.com pada Selasa (15/8/2023) kemarin.

Menurut keterangan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, DE sudah terafiliasi dengan kelompok teroris selama 13 tahun.

Selain itu, DE juga disebut merencanakan melakukan serangan di Markas Komando (Mako) Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok, dan Markas TNI.

Baca juga: Tersangka Teroris di Bekasi Simpan Rapi Senpi dan Peluru di Dalam Kardus

1. Tersangka Teroris di Bekasi Masuk KAI Setelah Berbaiat ke ISIS, Total 13 Tahun Terafiliasi Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan, tersangka teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi sudah terafiliasi kelompok terorisme selama 13 tahun.

Dia lebih dahulu menjadi pengikut Mujahidin Indonesia Barat (MIB) dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebelum menjadi pegawai BUMN di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, DE mulai bergabung ke kelompok teror MIB pimpinan WM sejak tahun 2010.

“Pertama, dia bergabung dengan MIB di Bandung menjadi jamaah WM yang sudah ditangkap itu, kemudian 2014 dia menyatakan baiat tunduk kepada amir ISIS, kemudian 2016 baru dia terdaftar sebagai karyawan PT KAI,” kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Pegawai PT KAI Jadi Tersangka Teroris, BPIP Akui Ada Pemahaman Kurang Baik Terhadap Pancasila

Lebih lanjut, Aswin mengatakan, penyidik sedang mendalami hal tersebut. Aswin menjelaskan, sejak menjadi pengikut ISIS, DE aktif dalam melakukan propaganda lewat media sosialnya.

Dia kerap mengunggah soal imbauan atau ajakan melakukan aksi terorisme. Bahkan, ia juga pernah merencanakan aksi amaliah atau penyerangan ke Mako Brimob dan Markas TNI.

“Sekitar tiga minggu ke belakang puncaknya bahwa yang bersangkutan terlihat giroh (hasrat)-nya semakin tinggi dengan menyebarkan ajakan atau imbauan untuk amaliah atau untuk melakukan aksi terorisme,” tuturnya.

Diketahui, DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.

Baca juga: Pegawai BUMN jadi Tersangka Terorisme, Wapres Duga Proses Screening Kebobolan

DE juga merupakan salah satu pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif melakukan propaganda di media sosial terkait motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook.

Dalam penangkapan dan penggeledahan, tim Densus 88 AT Polri telah diamankan sejumlah bukti, yakni sejumlah identitas diri hingga belasan senjata api berserta amunisinya.

 

2. Densus 88: Karyawan KAI Tersangka Teroris Berencana Serang Mako Brimob dan Markas TNI

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). Kediaman pemilik rumah sudah dibatasi garis polisi. Sejumlah anggota kepolisian berada di dalam rumah. Beberapa senjata api dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah terduga teroris berinisial DE tersebut.KOMPAS.com/FIRDA JANATI Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). Kediaman pemilik rumah sudah dibatasi garis polisi. Sejumlah anggota kepolisian berada di dalam rumah. Beberapa senjata api dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah terduga teroris berinisial DE tersebut.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan, tersangka terorisme berinisial DE merencanakan aksi penyerangan ke Mako Brimob Polri dan Markas TNI.

Adapun DE merupakan tersangka terorisme yang merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan telah ditangkap Tim Densus 88 Polri di wilayah Bekasi pada Senin (14/8/2023).

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik terhadap DE.

“Memiliki rencana atau niatan untuk melakukan aksi kembali ke Mako Brimob yang di Kelapa Dua dan Mako Brimob yang di Jawa Barat,” ucap Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Bukan Kali Ini Saja, Sudah Ada 3 Kasus Terorisme yang Menyeret Karyawan BUMN

“Juga terhadap beberapa markas tentara (TNI) yang sudah dikenali atau ditandai di-profiling oleh yang bersangkutan,” sambungnya.

Aswin juga menyebutkan, DE turut melakukan latihan-latihan terkait aksi penyerangan itu.

“Sudah beberapa kali melakukan latihan,” ucap Aswin.

Ramadhan menjelaskan, niatan itu muncul dalam benak DE usai dirinya melihat tayangan aksi pemberontakan para narapidana yang pernah terjadi di Mako Brimob. Namun, tak dijelaskan tayangan mana yang dimaksudkannya tersebut.

“Nah, dalam pemeriksaan yang bersangkutan menjelaskan bahwa memang yang bersangkutan terinsipirasi karena memiliki giroh (hasrat) karena setelah melihat aksi pemberontakan atau perlawanan teroris di Mako Brimob,” jelasnya.

Baca juga: Karyawannya Ditangkap terkait Terorisme, Ini Pernyataan Resmi PT KAI

Menurut Aswin, dari aksi itu, kemudian penyidik melakukan penggeledahan dan menangkap DE. Adapun DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.

DE diduga memiliki senjata rakitan serta terlibat dalam penggalangan dana. DE juga merupakan salah satu pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif melakukan propaganda di media sosial terkait motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook.

Dalam penangkapan dan penggeledahan, tim Densus 88 AT Polri telah mengamankan barang bukti, yakni sejumlah identitas diri dan belasan senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com