Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum Sarankan KPK Sewa Detektif Swasta Cari DPO Kirana Kotama di AS

Kompas.com - 15/08/2023, 10:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menyarankan pemerintah Indonesia menyewa detektif swasta untuk mencari daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kirana Kotama.

Kirana disebut mendapatkan permanent resident atau izin tinggal tetap dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Namun, KPK mengaku belum mengetahui pasti titik keberadaan Kirana Kotama.

Menurut Hikmahanto, sulit bagi KPK untuk mencari DPO Kirana Kotama tanpa bantuan detektif swasta.

Baca juga: KPK Belum Bisa Deteksi Keberadaan DPO Kirana Kotama di AS

“Pertanyaannya, pemerintah Indonesia pakai detektif enggak untuk nyari orang? Kalau enggak ya sulit karena polisi Amerika juga enggak mau nyari nyariin,” kata Hikmahanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (14/8/2023).

Hikmahanto menyebut, polisi di AS tidak mau mengeluarkan uang dari pajak warganya untuk mencari kepentingan negara lain.

Sementara, jika menggunakan jasa detektif swasta, hasil investigasi mereka bisa disampaikan kepada pemerintah Indonesia atau KPK untuk kemudian disampaikan kepada otoritas AS.

“Karena otoritas setempat dia tidak mau ngeluarin uang dari pajak warganya untuk mencari kepentingan orang lain,” ujar Hikmahanto.

Baca juga: KPK Sebut DPO Kirana Kotama Dapat Permanent Resident dari Pemerintah Amerika

Menurut Hikmahanto, meskipun red notice atas nama Kirana Kotama sudah diterbitkan Interpol, namun ia baru bisa terdeteksi ketika melintasi pemeriksaan keimigrasian negara tertentu.

Selama ia tidak melewati batas keimigrasian, maka keberadaannya tidak terdeteksi.

Hikmahanto menduga, karena tidak terdeteksi sebagai buronan Interpol, Kirana Kotama punya kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima permanent resident dari pemerintah AS.

“Kalau red notice itu biasanya kalau ketahuannya ketika mereka mau keluar dari keimigrasian, namanya muncul tuh di situ,” tutur Hikmahanto.

“Tapi kalau misalnya enggak (terdeteksi di Imigrasi), enggak bisa, enggak ketahuan,” tambah guru besar tersebut.

Baca juga: KPK Sebut DPO Korupsi dari 21 Sisa 3: Harun Masiku, Paulus Tannos dan Kirana Kotama

Untuk diketahui, KPK menyebut Kirana Kotama mendapat permanent resident dari pemerintah AS. Namun demikian, mereka belum mengetahui keberadaan pasti Kirana Kotama.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dengan mengantongi permanent resident, Kirana Kotama bisa tinggal di AS. Hal ini menyulitkan KPK.

Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat hukum di AS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Nasional
KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Nasional
Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Nasional
Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Nasional
Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Nasional
Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Nasional
Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Nasional
22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Nasional
Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Nasional
Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Nasional
KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

Nasional
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Nasional
Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com