Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Wacana WFH untuk Atasi Polusi, Menpan-RB: Sedang Dikaji

Kompas.com - 14/08/2023, 13:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengaku tengah mengkaji wacana aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Wacana ASN melakukan WFH muncul sebagai salah satu solusi untuk mengatasi polusi udara yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dalam beberapa waktu terakhir.

"Soal WFH ASN ini sedang kita kaji dengan komprehensif karena kemarin ketika proses WFH ada yang memang bagus, ada juga yang WFH itu dianggap istirahat di rumah," kata Anas di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Kualitas Udara Jabodetabek Buruk, Jokowi: Jika Perlu, Kita Dorong Work From Home

Anas menuturkan, ada sejumlah hal yang dipertimbangkan terkait wacana WFH ASN, yakni urgensinya, dampaknya terhadap pelayanan, serta sistemnya.

Ia menyebutkan, Kemenpan-RB akan menetapkan kriteria-kriteria pekerjaan ASN yang bisa dilakukan dari rumah.

Anas tidak mau kebijakan WFH nantinya malah dijadikan alasan oleh ASN untuk mangkir dari pekerjaannya.

"Dia bisa WFH karena memang kinerjanya tinggi, maka dari manapun dia bisa bekerja. Kalau kinerjanya tidak tinggi nanti diberi WFH di rumah bukan WFH, jangan-jangan istirahat. Nah, ini semua lagi dikaji," ujar Anas.

Baca juga: Heru Budi: Kami Tak Bisa Paksa Perusahaan Swasta WFH Saat KTT ASEAN

Politikus PDI-P itu mengatakan, kebijakan WFH sesungguhnya sudah mulai diberlakukan di sejumlah kementerian/lembaga, tetapi perlu ada pengaturan yang lebih konprehensif.

"Tentu DKI punya pertimbangan khusus ya terkait soal WFH, tetapi Kemenpan-RB sedang menyiapkan scara komprehensif," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan kebijakan WFH kepada lembaga dan perusahaan masing-masing di tengah kian buruknya kualitas udara Jakarta.


Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan LingkunganKLHK Sigit Reliantoro mengatakan, untuk mengambil keputusan WFH atau tidak, manajemen kantor bisa mengacu pada status kualitas udara Jakarta yang dapat dipantau dari sejumlah situs web dan platform.

"Mungkin kita juga mengadopsi kebijakan dari Pemprov DKI. Jadi yang kami sediakan adalah sarana untuk mengambil keputusan," kata Sigit saat konferensi pers di Kantor KLHK, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).

"Jadi informasi kualitas udara tadi kan sudah tersedia di berbagai website. Mohon itu digunakan untuk manajemen masing-masing menentukan apakah perlu WFH atau tidak, gitu, karena kan tidak setiap hari fenomenanya terjadi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com