Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ambil Keputusan Divestasi Saham PT Vale, Jokowi: Mundur Sedikit

Kompas.com - 07/08/2023, 15:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo belum mengambil keputusan mengenai divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Jokowi mengakui bahwa pengambilan keputusan itu molor dari rencana sebelumnya, yakni Juli 2023.

"Belum, belum, belum diputuskan. Ya (saat itu saya bilang Juli), tapi mundur dikit," kata Jokowi seusai meresmikan Indonesia Arena di Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Kendati molor, Jokowi mengeklaim tidak ada kendala berarti mengenai rencana divestasi saham PT Vale.

Baca juga: Jokowi Puji PT Vale Indonesia yang Perpanjangan Kontraknya Ditolak 3 Gubernur

Jokowi hanya menekankan perlu ada perhitungan matang agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

"Enggak ada, tapi masih dalam proses pembicaraan terus, biar enggak keliru lah. Semua harus merasa diuntungkan, semua harus merasa diajak," kata dia.

Sebagai informasi, kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk akan berakhir pada 2025, tepatnya 28 Desember 2025.

KK emiten BEI berkode INCO ini sudah mengalami perpanjangan satu kali pada Januari 1996.

Baca juga: Menimbang Keberadaan PT Vale Indonesia

Adapun, kontrak pertama Vale dimulai sejak 1968 lalu, berarti sudah lebih dari 50 tahun Vale menambang nikel di kawasan pegunungan Verbeek di Sulawesi, Indonesia.

Namun demikian, mayoritas saham PT Vale Indonesia hingga kini masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3 persen, dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15 persen.

Sementara itu, saham murni Indonesia hanya 20 persen, yakni dimiliki Holding BUMN Tambang MIND ID. Sisa saham 20,7 persen lagi merupakan saham publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca juga: Divestasi Saham Vale Indonesia, DPR Minta Sama seperti Freeport

Saat ini, Vale Indonesia dalam proses divestasi saham lanjutan sebesar 11 persen.

Hal itu untuk memenuhi syarat perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir di 28 Desember 2025, yakni minimal 51 persen saham dikuasai oleh pihak Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com