Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Sebut MK Harusnya Kembalikan ke DPR soal Urusan Penentuan Batas Usia Cawapres

Kompas.com - 04/08/2023, 21:01 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, semestinya Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan urusan penentuan batas usia calon wakil presiden (cawapres) kepada DPR.

Sebab, aturan tersebut merupakan produk politik yang dibuat oleh para anggota dewan, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kalau (uji materi) ditolak MK, saya enggak tahu, (tapi) berarti MK konsisten soal umur itu kan keputusan politik, bukan soal keputusan apa pun,” ujar Muhaimin di kantor DPP PKB, Senen, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Soal Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres, Anies: Biar MK yang Putuskan

“Menurut saya (MK) tidak boleh tidak boleh melangkahi kewenangan,” sambung dia.

Di sisi lain, lanjutnya, jika MK mengabulkan gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait batas usia cawapres dari usia 40 tahun menjadi 35 tahun, maka bagi Muhaimin hal tersebut memberikan peluang pada figur anak muda untuk menjadi bakal RI-2.

Meski begitu, ia mengaku tak tahu siapa pihak yang akan memanfaatkan keputusan tersebut.

“Kalau MK meloloskan, berarti memberikan harapan pada kaum muda untuk berkiprah. Soal siapa yang menikmati itu, siapa yang menggunakan itu, ya kita enggak tahu,” imbuh dia.

Baca juga: PPP Tunggu Putusan MK soal Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun

Adapun, MK tengah memproses gugatan uji materi soal batas usia cawapres. Pihak pemerintah dan DPR sudah memberikan keterangan dan condong menyerahkan kembali keputusan itu di tangan MK.

Di sisi lain, banyak pihak menilai gugatan uji materi itu bakal dipakai Presiden Joko Widodo untuk mendorong putra sulungnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bacawapres.

Namun, Gibran menyatakan masih ingin fokus menyelesaikan pekerjaannya di Solo. Sementara, Jokowi menegaskan tak akan ikut campur pada proses uji materi yang berjalan di MK.

“Saya enggak mengintervensi, itu urusan yudikatif,” tutur Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Nasional
Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Nasional
Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Nasional
PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

Nasional
Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Nasional
LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Nasional
Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com