Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tindak Lanjuti Surat 20 Tahanan yang Keluhkan Tingkah Lukas Enembe di Rutan

Kompas.com - 04/08/2023, 20:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak rumah tahanan (rutan) KPK untuk menindaklanjuti surat pernyataan bersama dari 20 penghuni rutan Merah Putih KPK, yang mengeluhkan tingkah laku Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

“Kami segera komunikasikan dengan pihak Rutan KPK untuk memastikan penyelesaian kondisi dimaksud,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Tahanan KPK Kirim Surat ke Hakim Pengadilan Tipikor, Keluhkan Kondisi Lukas Enembe di Rutan

Ali mengatakan, surat itu pada pokoknya mengeluhkan kebiasaan Lukas yang tidak menjaga kebersihan dirinya. Tabiat Lukas tersebut membuat tahanan lain terganggu.

Di sisi lain, KPK pun meminta Lukas tetap disiplin meminum obat yang telah disediakan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), tempat ia dibantarkan karena masalah kesehatan.

“(Ingatkan Lukas agar) bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala oleh Tim Dokter KPK,” ujar Ali.

Ali mengungkapkan, dalam beberapa kesempatan Lukas menolak mengonsumsi obat dan makanan. Padahal, makanan itu juga diberikan kepada tahanan lain.

Selain itu, petugas rutan juga secara rutin memeriksa kondisi kesehatan dan keamanan para tahanan.

Berdasarkan pemeriksaan dokter dari pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pada 31 Juli 2023, Lukas dinyatakan bisa menjalani persidangan.

“Terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial),” tutur Ali.

Sebelumnya, tahanan di Rutan Merah Putih (MP) KPK mengeluhkan tabiat Lukas Enembe yang mengompol hingga meludah di berbagai tempat.

Baca juga: Besok Akan Jalani Sidang, Jaksa KPK Jemput Lukas Enembe dari RSPAD

Keluhan mereka dituangkan dalam surat bersama yang melampirkan tanda tangan 20 tahanan, termasuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Dalam surat yang ditandatangani terdakwa dugaan suap pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW)-101 John Irfan Kenway, mereka mengungkapkan kondisi Lukas yang tidak higienis.

“Di beberapa bulan terakhir ini oleh karena kondisi kesehatannya, tindakan perbuatan berikut ini sudah membuat kami warga tahanan MP menjadi tidak nyaman dan juga sangat mungkin menimbulkan bahaya terhadap kesehatan kami,” kata Irfan dalam suratnya sebagaimana dikutip Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Di antara tindakan Lukas itu adalah kencing di celana di tempat tidur dan kursi ruang bersama, meludah ke lantai maupun tempat lain di mana dia berada.

Baca juga: Surati Hakim PN Tipikor, Pengacara Minta Lukas Enembe Jadi Tahanan Kota

Kemudian, tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar hingga tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing karena tidak diganti.

Menurut Irfan, para tahanan sudah pusing oleh persoalan mereka masing-masing sehingga tidak bisa terus membantu Lukas membersihkan diri dan kamarnya.

“Izinkan kami untuk sibuk dengan persoalan kami masing-masing yang sudah sangat berat kami rasakan an tidak lagi diganggu perasaan bersalah oleh karena kami merasa membiarkan Bapak Lukas Enembe dengan segala keterbatasannya,” tutur Irfan.

Adapun surat itu diterima Kompas.com dari pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com