JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan gelar kehormatan Bintang Budaya kepada Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino dan mantan Menteri Pariwisata dan Perekonomian Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio.
Penghargaan tersebut telah disepakati dalam rapat terbatas bersama Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (DGTK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (3/8/2023).
Menurut Ketua DGTK Mahfud MD, ada alasan tersendiri mengapa gelar kehormatan budaya diberikan kepada Gianni Infantino.
"Kalau yang (penghargaan kepada) FIFA itu karena jasa-jasanya atas persepakbolaan di Indonesia," ujar Mahfud seusai rapat.
Baca juga: Jokowi Beli Gelar Kehormatan untuk 18 Tokoh, Ada Iriana, Wishnutama, dan Gianni Infantino
Pemberian gelar kehormatan untuk Gianni semula diusulkan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Setelah usulan tersebut dinilai memenuhi syarat, pemerintah sepakat Gianni Infantino memiliki peran penting dalam persepakbolaan nasional.
Utamanya, dalam membimbing Indonesia pada kerja sama internasional sepak bola.
"Sehingga dia dianggap layak berdasarkan diskusi-diskusi yang panjang, bukan diskusi yg instan. Apa yang diberikan, apa yg dilakukan," tutur Mahfud.
Dia mengatakan, gelar untuk Gianni Infantino ini tidak akan diserahkan dalam upacara kenegaraan, tetapi pada ajang pertandingan sepak bola yang digelar November 2023.
Baca juga: Gianni Infantino Kembali Terpilih Jadi Presiden FIFA
Terkait status Gianni yang merupakan WNA, Mahfud menyatakan, sebelumnya Indonesia juga pernah memberi gelar kehormatan untuk seorang jenderal asal Filipina.
Jenderal itu membantu pembebasan sandera WNI yang ditawan oleh kelompok Abu Sayyaf.
"Pak Moeldoko pernah dapat dari malaysia dan seterusnya. Itu sudah biasa antar negara," ujar dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu juga menyampaikan alasan mantan Menteri Pariwisata dan Perekonomian Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mendapatkan penghargaan Bintang Budaya.
Menurut Mahfud, negara melihat sosok mantan bos televisi swasta tersebut sebagai pegiat seni dan budaya.
Baca juga: Menhan Prabowo Dapat Gelar Kehormatan Marinir, Sejumlah Alpanhankam Diserahkan ke Korps Hantu Laut
Mahfud mengungkapkan, secara umum gelar kehormatan diberikan untuk para tokoh yang sudah memenuhi syarat pengabdian, jasa, dan melakukan berbagai inovasi untuk masyarakat.