Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Beri Bintang Mahaputra Adipradana untuk Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika

Kompas.com - 12/08/2021, 08:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menganugerahi Bintang Mahaputra Adipradana dan tanda jasa bagi mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika, Kamis (12/8/2021).

"Pada hari Kamis, 12/8/221, Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa kepada beberapa orang yang dianggap berjasa dan berprestasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dikutip dari akun Twitter-nya, Rabu (11/8/2021).

"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana," kata Mahfud MD.

Baca juga: Bintang Jasa Persahabatan dari Rusia untuk Megawati dan Hangatnya Hubungan Indonesia-Uni Soviet Dahulu Kala

Kedua penerima bintang tanda jasa ini diketahui telah tutup usia. I Gede Ardika meninggal dunia pada 20 Februari 2021, sedangkan Artidjo pada 28 Februari 2021.

Adapun, Bintang Mahaputra Adipradana merupakan bintang kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan kepada warga negara Indonesia dan warga negara asing berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana merupakan penghargaan untuk mereka yang berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.

Baca juga: Dalam Sebulan, LaporCovid-19 Terima 136 Laporan Penundaan Insentif Tenaga Kesehatan


Selain terhadap dua tokoh tersebut, pemerintah juga akan memberikan Tanda Jasa kepada 325 dokter dan tenaga kesehatan yang meninggal setelah berjuang menanggulangi pandemi Covid-19 di Tanah Air.

"Selain itu, akan diberikan juga Tanda Kehormatan tahap ke-4 kepada 325 dokter dan nakes (tenaga kesehatan) lain yang meninggal dalam menangani Covid-19," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan pemberian gelar dan tanda jasa ini merupakan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan ke-76 Indonesia.

"Acara ini adalah dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-76. Upacara akan dilaksanakan secara hybrid yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com