Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenkumham Jadi Instansi dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik

Kompas.com - 03/08/2023, 16:27 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)

Kemenkumham menempati posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol) Andap Budhi Revianto dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengadaan ASN Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Andap mengatakan, kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan penentu keberhasilan organisasi.

Baca juga: Di Korsel, Kementerian KP Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM dengan National Institute of Fisheries Science

Untuk itu, kata dia, pengelolaan ASN di Kemenkumham dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, yang dimulai dari tahap perhitungan kebutuhan formasi sampai dengan proses rekrutmen pengadaan ASN.

"Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan. Kemenkumham menyelenggarakan pengadaan ASN secara cakap dan profesional untuk merekrut SDM yang berkualitas," kata Andap setelah menerima penghargaan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (3/8/2023).

Andap menjelaskan, penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.

Hal tersebut dilakukan agar ASN yang diterima mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi kinerja Kemenkumham.

"Penetapan kebutuhan ASN adalah titik awal yang akan menentukan kualitas pelayanan Kemenkumham ke depannya. Karena itu harus ditetapkan sesuai kebutuhan pelayan masyarakat dan perkembangan lingkungan strategis," ujar Andap.

Baca juga: Bangun Rumah Ramah Lingkungan, Sinarmas Gunakan 20 Persen Produk Green Label

Ia mengatakan, tata kelola pengadaan ASN merupakan proses yang tidak bisa dilakukan oleh Kemenkumham sendiri.

Instansi pemerintah di bawah pimpinan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly itu melakukan sinergi dengan kementerian dan lembaga (K/L) lain, di antaranya Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain pengadaan ASN, Kemenkumham merupakan salah satu instansi yang dipercaya mengelola sekolah kedinasan. Dalam proses pengadaan taruna dan taruni, Kemenkumham menyelenggarakan secara terbuka dan informatif.

Baca juga: Minta ASN Lebih Kompetitif, Anggota DPR: Jangan Terlena di Zona Nyaman

"Pengadaan ASN, serta pengadaan taruna dan taruni sekolah kedinasan, dijalankan secara informatif guna menjamin transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat," tutur Andap.

Dalam Rakor Pengadaan ASN tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan Menpan-RB tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dari surat keputusan ini telah ditetapkan sejumlah total 572.496 formasi ASN di pusat dan daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com