Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm.
Mereka diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak. KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka
Baca juga: Umumkan Kabasarnas Tersangka, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diadukan ke Dewas
Sebagian dari terduga penyuap itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Mereka memberikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.
Pengumuman tersangka itu memicu gejolak dan membuat pihak TNI emosi. Mereka menilai KPK melangkahi prosedur.
Baca juga: Pro dan Kontra Kasus Kabasarnas, Akan Disidang di Peradilan Militer atau Umum?
Puspom TNI mengatakan, pihak yang berwenang menangkap dan menetapkan tersangka prajurit TNI adalah penyidik militer.
“Saya bilang secara substansi. Klarifikasi ketemu wartawan kan secara substansi dan materiil,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Henri dan Afri pada akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Sprindik Puspom TNI pada Senin (31/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.