Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Panglima TNI Komitmen Tak Akan Lindungi Anggotanya yang Lakukan Korupsi

Kompas.com - 03/08/2023, 09:23 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berkomitmen untuk tidak melindungi anggotanya yang melakukan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, komitmen tersebut menjadi salah satu poin yang disepakati dalam pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Panglima TNI di kediamannya kemarin, Rabu (2/8/2023).

“Ke depan bila kemudian ada oknum-oknum TNI misalnya yang melakukan tindak pidana korupsi, Panglima TNI juga komitmen tidak akan melindungi,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Menurut Ali, dalam waktu mendatang jika terdapat prajurit TNI yang melakukan korupsi pihak TNI melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) justru akan bekerja sama dengan KPK guna mengusut kasus rasuah itu.

Baca juga: Panglima TNI-Ketua KPK Bertemu, Kababinkum: Tanda Tensi Tak Ada Lagi

Ali mengatakan, KPK dan TNI memiliki visi dan misi yang sama dalam upaya pemberantasan korupsi.

Oleh karenanya, KPK disebut akan terus meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan pihak TNI.

Adapun dalam perkara dugaan suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, Firli Bahuri dan Yudo Margono juga telah sepakat berkolaborasi untuk menangani kasus itu.

KPK dan TNI melakukan joint investigation atau investigasi gabungan. Tetapi, penanganan perkara masih dilakukan di masing-masing lembaga dan bukan mekanisme koneksitas.

Adapun koneksitas merupakan mekanisme peradilan terkait kasus yang berada di bawah dua yurisdiksi, yakni sipil dan militer.

Baca juga: TNI Ungkap Maksud Para Pati Sambangi Gedung KPK Usai Penetapan Tersangka Kepala Basarnas

Jika diselesaikan melalui koneksitas maka perkara pidana akan disidangkan di peradilan umum oleh jaksa dan oditur militer serta hakim pengadilan negeri dan hakim militer.

“Prinsipnya proses penyidikan dilakukan bersama ketika kebutuhan-kebutuhan dalam menyelesaikan perkara ini dilakukan secara bersama untuk pemenuhan setiap unsur pasal penerima atau pemberi,” ujar Ali.

Sebelumnya, Firli Bahuri bertemu dengan Yudo Margono selama dua jam pada Rabu pagi. Mereka membicarakan penanganan kasus dugaan suap Kepala Basarnas.

Tensi KPK dan TNI sempat meninggi setelah lembaga antirasuah mengumumkan status tersangka Kabasarnas pada Rabu (26/7/2023).

Sebab, KPK dianggap tidak berwenang mengumumkan status tersangka prajurit TNI aktif.

Baca juga: Pengamat: Kasus Kepala Basarnas Harus Disidang di Peradilan Umum, kecuali Menhan Tarik ke Peradilan Militer

Puspom TNI akhirnya resmi menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka pada 31 Juli 2023.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com