Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Basarnas, Panglima: Kalau Saya Perintahkan Batalyon Geruduk KPK, Itu Intervensi

Kompas.com - 02/08/2023, 15:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membantah anggapan yang menyebut bahwa anak buahnya mengintimidasi dan mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Yudo menyatakan, kedatangan aparat TNI ke KPK bukan untuk mengintimidasi karena mereka yang datang merupakan para ahli hukum yang memiliki gelar sarjana dan magister di bidang hukum.

"Yang hadir di sana itu pakar hukum semua lho, kalau saya intervensi itu merintahkan batalyon mana saya suruh geruduk ke situ, itu namanya intervensi," kata Yudo di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Kabasarnas Tersangka Dugaan Suap, Panglima TNI Janji Tak Akan Lindungi yang Bersalah

Yudo pun menekankan bahwa sikap TNI mengambil alih penyidikan terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan KoorKoordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto dari KPK sudah sesuai undang-undang.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada publik untuk membuang prasangka bahwa pengusutan kasus ini akan terhenti setelah ditangani oleh TNI.

"Jangan punya perasaan seolah-olah itu diambil TNI, (lalu) dilindungi, tidak, undang-undangnya mennyatakan begitu. Jadi kami tunduk pada undang-undang gitu lho, undang-undang yang menyatakan itu, bukan kami yang meminta," kata Yudo.

Diberitakan sebelumnya, Danpuspom TNI beserta jajarannya sempat mendatangi Gedung KPK untuk berkoordinasi usai lembaga antirasuah itu mengumumkan Henri dan Afri sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Baca juga: Puspom TNI Diminta Sampaikan Perkembangan Dugaan Suap di Basarnas secara Berkala

Usai pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyampaikan permintaan maaf kepada Panglima TNI dan menyebut soal kekhilafan jajarannya karena proses hukum perwira TNI aktif adalah kewenangan dari Puspom TNI.

Kemudian, pimpinan dan pejabat struktural KPK mendapatkan kiriman bunga misterius berisi kalimat bernada teror.

Kiriman karangan bunga itu muncul tak lama usai KPK menetapkan Henri Alfiandi dan Afri sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Basarnas.

Foto dari sumber istimewa yang didapatkan Kompas.com memperlihatkan bahwa karangan bunga yang dikirim oleh oknum yang menyebut diri sebagai “Tetangga”.

Karangan itu berisi pesan “Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga”.

Sementara itu, karangan bunga lainnya bertuliskan, “Selamat Atas Keberhasilan Anda Bapak Asep Guntur Rahayu Memasuki Pekarangan Tetangga”.

Baca juga: Pencegahan Korupsi di Basarnas Dinilai Prioritas Ketimbang Evaluasi Total Personel TNI

Untuk diketahui, Alexander Marwata adalah Wakil Ketua KPK yang mengumumkan status tersangka Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan bawahannya Afri, pada Rabu (26/7/2023).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa pimpinan KPK dalam beberapa hari terakhir mendapat banyak ancaman, teror yang menyangkut nyawa hingga kekerasan.

Pesan-pesan teror itu disampaikan melalui aplikasi Whatsapp maupun medium lain ke rumah pimpinan dan pejabat struktural KPK.

“Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman/teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke Whatsapp maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi,” kata Ghufron kepada Kompas.com, Senin kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com