Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Segera Luncurkan Golden Visa untuk WNA Bertalenta

Kompas.com - 30/05/2023, 06:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah dalam waktu dekat akan meluncurkan golden visa untuk warga negara asing (WNA) bertalenta.

Pada Senin (29/5/2023), kebijakan tersebut dibahas bersama Presiden Joko Widodo dan para menteri terkait.

"Golden visa, yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ujar Sandiaga dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (30/1/2023).

Baca juga: Apa Itu Visa? Berikut Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Sandiaga menuturkan, saat ini dunia banyak membutuhkan talenta-talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital.

Untuk itu, Menparekraf berharap kebijakan tersebut tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan.

“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability,tentang keberlanjutan,” kata dia.

Sandiaga juga berharap kebijakan golden visa dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia.

Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di Tanah Air.

“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan," kata Sandiaga.

"Baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” kata dia.

Baca juga: Bisa Pakai Visa Umrah, Arab Saudi Jadi Negara Favorit Pekerja Migran Ilegal

Sandiaga mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan aturan soal golden visa dan peraturan turunan di dalamnya.

“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kemenkumham yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” kata Sandiaga.

Diberitakan sebelumnya, golden visa yang merupakan turunan dari second home visa disebut menjadi terobosan baru menyambut WNA yang talentanya dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional.

Sandiaga Uno sebelumnya mengatakan, kebijakan golden visa ini menjadi karpet merah bagi WNA yang ingin berinvestasi untuk perkembangan ekonomi Indonesia.

"Special talent investor dan pelaku industri yang ingin berinvestasi kita berikan karpet merah untuk perkembangan ekonomi Indonesia menuju Indonesia maju," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf di Gedung Sapta Pesona, Jakarta pada 16 Januari 2023 lalu.

Baca juga: Jenis Visa Baru Golden Visa, Khusus untuk WNA Bertalenta

Jika second home visa diberikan untuk WNA yang ingin menjadikan Indonesia sebagai rumah kedua untuk masa tinggal 5-10 tahun, golden visa diberikan khusus bagi WNA yang bertalenta, baik di bidang digital, kesehatan maupun investasi.

"Golden visa ini diperuntukkan bagi special talent digital, special talent health, dan special talent profesional lainnya, untuk para investor dan pelaku industri yang memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi indonesia ke depannya," papar Sandiaga.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com