Keberatan itu juga telah mereka sampaikan dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, beberapa jam sebelum mendatangi KPK.
“Tentu ketika mereka sudah menyimpulkan KPK, KPK bersalah, kamu bersalah, 'minta maaf dong' kurang lebihnya begitu,” ujar Alex.
Baca juga: KPK Sebut Kepala Basarnas Bisa Disidang di Pengadilan Umum meski Punya Latar Belakang Militer
Alex membenarkan kediamannya mendapat kiriman karangan bunga misterius. Jumlahnya mencapai empat karangan.
Alih-alih merasa diteror, Alex justru berkelakar dan menyampaikan terima kasih.
“Jadi karangan bunga itu ada empat yang dikirimkan kepada saya. Saya pikir terima kasih banget lah,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK.
Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menganggap karangan bunga berisi pesan nyinyir tersebut merupakan bentuk dukungan.
Ia berseloroh, karangan itu merupakan bentuk ucapan “selamat” karena mengusut kasus dugaan suap Kepala Basarnas.
Baca juga: Pimpinan dan Pejabat KPK Dapat Kiriman Bunga Misterius Bernada Teror dari Tetangga
Alex tidak menuduh siapa pun sebagai pihak yang mengirim karangan bunga “dari Tetangga” itu dan tidak mau repot-repot mencari pengirimnya.
Ia juga mengaku tidak terpengaruh oleh kiriman misterius tersebut.
“Saya anggap itu bukan suatu teror dan saya tidak menuduh siapa yang mengirimkan,” ujar Alex.
Meski menanggapi dengan santai teror karangan bunga itu, KPK tetap melakukan sejumlah langkah antisipasi.
Pihaknya menyadari dalam penanganan perkara rasuah terdapat corruptor straight back atau serangan balik dari koruptor.
Baca juga: Fakta Teror Karangan Bunga untuk Pimpinan KPK, Sudah Dibakar tapi Pengirim Masih Misterius
Salah satu antisipasi itu dengan mengaktifkan sistem “Panic Button”, semacam tombol darurat bagi pegawai maupun pimpinan KPK yang bisa mereka tekan di mana saja ketika merasa diteror.
“Antisipasi teror, nah kita akan kembali mengaktifkan, KPK akan kembali mengaktifkan kayak semacam SMS atau panic button,” kata Alex.
Menurutnya, sistem tersebut menyerupai Short Message Service (SMS). Pegawai KPK yang merasa terganggu di rumah, jalan, maupun tempat lainnya bisa mengirimkan sinyal darurat.
Di sisi lain, KPK telah menugaskan tim khusus yang bersiaga menerima dan menindaklanjuti sinyal darurat.
Tidak hanya itu, KPK juga berkoordinasi dengan berbagai Polsek untuk membantu menindaklanjuti sinyal darurat itu.
Sebab, pegawai KPK yang dalam kondisi darurat itu bisa saja jauh dari gedung Merah Putih KPK.