Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teror Karangan Bunga ke Pimpinan KPK Usai Kepala Basarnas Tersangka, Sudah Dilaporkan ke Kapolri

Kompas.com - 01/08/2023, 09:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Keberatan itu juga telah mereka sampaikan dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, beberapa jam sebelum mendatangi KPK.

“Tentu ketika mereka sudah menyimpulkan KPK, KPK bersalah, kamu bersalah, 'minta maaf dong' kurang lebihnya begitu,” ujar Alex.

Baca juga: KPK Sebut Kepala Basarnas Bisa Disidang di Pengadilan Umum meski Punya Latar Belakang Militer

Terima kasih teror bunga, aktifkan “panic button”

Alex membenarkan kediamannya mendapat kiriman karangan bunga misterius. Jumlahnya mencapai empat karangan.

Alih-alih merasa diteror, Alex justru berkelakar dan menyampaikan terima kasih.

“Jadi karangan bunga itu ada empat yang dikirimkan kepada saya. Saya pikir terima kasih banget lah,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK.

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menganggap karangan bunga berisi pesan nyinyir tersebut merupakan bentuk dukungan.

Ia berseloroh, karangan itu merupakan bentuk ucapan “selamat” karena mengusut kasus dugaan suap Kepala Basarnas.

Baca juga: Pimpinan dan Pejabat KPK Dapat Kiriman Bunga Misterius Bernada Teror dari Tetangga

Alex tidak menuduh siapa pun sebagai pihak yang mengirim karangan bunga “dari Tetangga” itu dan tidak mau repot-repot mencari pengirimnya.

Ia juga mengaku tidak terpengaruh oleh kiriman misterius tersebut.

“Saya anggap itu bukan suatu teror dan saya tidak menuduh siapa yang mengirimkan,” ujar Alex.

Meski menanggapi dengan santai teror karangan bunga itu, KPK tetap melakukan sejumlah langkah antisipasi.

Pihaknya menyadari dalam penanganan perkara rasuah terdapat corruptor straight back atau serangan balik dari koruptor.

Baca juga: Fakta Teror Karangan Bunga untuk Pimpinan KPK, Sudah Dibakar tapi Pengirim Masih Misterius

Salah satu antisipasi itu dengan mengaktifkan sistem “Panic Button”, semacam tombol darurat bagi pegawai maupun pimpinan KPK yang bisa mereka tekan di mana saja ketika merasa diteror.

“Antisipasi teror, nah kita akan kembali mengaktifkan, KPK akan kembali mengaktifkan kayak semacam SMS atau panic button,” kata Alex.

Menurutnya, sistem tersebut menyerupai Short Message Service (SMS). Pegawai KPK yang merasa terganggu di rumah, jalan, maupun tempat lainnya bisa mengirimkan sinyal darurat.

Di sisi lain, KPK telah menugaskan tim khusus yang bersiaga menerima dan menindaklanjuti sinyal darurat.

Tidak hanya itu, KPK juga berkoordinasi dengan berbagai Polsek untuk membantu menindaklanjuti sinyal darurat itu.

Sebab, pegawai KPK yang dalam kondisi darurat itu bisa saja jauh dari gedung Merah Putih KPK.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com