Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkes Tegaskan Pelaku "Bullying" Dokter Bisa Dikeluarkan dari Rumah Sakit

Kompas.com - 27/07/2023, 10:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono menegaskan, pelaku perundungan (bullying) di rumah sakit pendidikan tidak hanya akan diberi sanksi administratif, tapi juga dikeluarkan.

Sanksi itu bisa diterapkan bila pelaku bullying melakukan pelanggaran yang tergolong berat. Bahkan, ia menambahkan, pelaku bisa dikeluarkan sebagai peserta didik.

"Iya bakal lebih dari administratif. Kalau keterlaluan bisa kita keluarkan juga (dari rumah sakit pendidikan)," ujar Dante di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: IDI Minta Pemerintah Perjelas Bentuk Bullying di Ranah Kedokteran

Mengenai penerapan sanksi tersebut, Kemenkes juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) untuk penerapannya.

Namun, menurut Dante akan ada pembahasan mendalam terlebih dulu dengan Kemendikbud-Ristek.

"Nanti kita akan bahas lebih dalam dengan (Mendikbud-Ristek) Pak Nadiem, tadi saya sudah bicara dengan Pak Nadiem, dan tadi kita sudah sepakat untuk bicara bersama," jelasnya.

Sebelumnya, Kemenkes mengatur beberapa jenis tindakan yang termasuk kategori perundungan (bullying) di rumah sakit pendidikan vertikal Kemenkes.

Baca juga: IDI Pastikan Tak Akan Lindungi Pelaku Bullying di Lingkungan Kedokteran

Adapun bentuk-bentuk perundungan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kemenkes.

Jenis-jenis perundungan ini bisa mendapat sanksi ringan, sedang, hingga berat dari Kemenkes kepada pelaku perundungan, yang meliputi pimpinan, tenaga pendidik, pegawai, dan peserta didik di lingkungan rumah sakit di bawah Kemenkes.

Dikutip dari salinan Instruksi Menteri Kesehatan pada Kamis (20/7/2023), ada empat macam perundungan, meliputi perundungan fisik, perundungan verbal, perundungan siber, dan perundungan nonfisik atau nonverbal lainnya.

Baca juga: IDI Sebut Bullying di Kalangan Dokter Bukan Tradisi

Bentuk perundungan fisik, yaitu tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, termasuk memeras dan merusak barang milik orang lain serta pelecehan seksual.

Sementara perundungan verbal, meliputi tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama lain (name-calling), sarkasme, mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

Adapun perundungan siber (cyber bullying) meliputi tindakan menyakiti atau melukai hati orang lain menggunakan media elektronik, seperti menyampaikan berita atau video yang tidak benar dengan tujuan memprovokasi atau mencemarkan nama baik orang lain. Sedangkan perundungan nonfisik dan nonverbal lainnya, berupa tindakan mengucilkan, mengabaikan, mengirimkan surat kaleng (blackmailing), memberi tugas jaga di luar batas wajar, meminta perbiayaan kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler, atau pengeluaran lainnya di luar biaya pendidikan yang ditetapkan.

Baca juga: Juniors Doctors Bakal Sediakan Hotline Pengaduan Bullying ke Dokter Residen

Atas tindakan-tindakan bullying tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, akan menghukum pelaku.

Sanksi disesuaikan dengan jenis tindakan bullying yang dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai bullying di lingkungan kedokteran yang telah mengakar kuat selama puluhan tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Pengalihan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, DPR: Kami Akan Minta Pertanggungjawaban Kemenag

Soroti Pengalihan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, DPR: Kami Akan Minta Pertanggungjawaban Kemenag

Nasional
Golkar Dinilai Khawatir Gerindra yang Diuntungkan jika Ridwan Kamil Pilkada di Jakarta

Golkar Dinilai Khawatir Gerindra yang Diuntungkan jika Ridwan Kamil Pilkada di Jakarta

Nasional
Habiburokhman Ingatkan Judi 'Online' Melanggar Kode Etik Anggota DPR, Bakal Disanksi Tegas

Habiburokhman Ingatkan Judi "Online" Melanggar Kode Etik Anggota DPR, Bakal Disanksi Tegas

Nasional
Saat Ahok dan Ganjar Merespons Peluang Anies Maju Pilkada Diusung PDI-P

Saat Ahok dan Ganjar Merespons Peluang Anies Maju Pilkada Diusung PDI-P

Nasional
Pernyataan Pimpinan KPK Dinilai Seakan Jadi Kode bagi Harun Masiku untuk Lari

Pernyataan Pimpinan KPK Dinilai Seakan Jadi Kode bagi Harun Masiku untuk Lari

Nasional
Masjid Istiqlal Terima Hewan Kurban dari Kelompok Tionghoa dan Pengurus Katedral

Masjid Istiqlal Terima Hewan Kurban dari Kelompok Tionghoa dan Pengurus Katedral

Nasional
Habiburokhman Setuju Keluarga Pelaku Judi 'Online' yang Miskin Terima Bansos, Ini Alasannya

Habiburokhman Setuju Keluarga Pelaku Judi "Online" yang Miskin Terima Bansos, Ini Alasannya

Nasional
[POPULER NASIONAL] Sandiaga Uno Siap Di-'reshuffle' | Golkar Pantau Elektabilitas Ridwan Kamil

[POPULER NASIONAL] Sandiaga Uno Siap Di-"reshuffle" | Golkar Pantau Elektabilitas Ridwan Kamil

Nasional
Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi 'Online'

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi "Online"

Nasional
Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Digelar Tahun Depan

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Digelar Tahun Depan

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com