Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Bawaslu Siap Dipanggil DPR untuk Jelaskan Pernyataan Tunda Pilkada

Kompas.com - 25/07/2023, 19:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengaku siap seandainya dipanggil Komisi II DPR RI terkait pernyataannya berkaitan dengan usul pembahasan opsi tunda Pilkada 2024.

"Silakan saja," kata Bagja kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

"Kami siap, kami akan jelaskan," imbuhnya.

Sebelumnya pernyataan Bagja itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini. Karena, pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," ujar Bagja dikutip situs resmi Bawaslu RI, Kamis (13/7/2023).

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," lanjutnya.

Baca juga: Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024, Mendagri: Belum Ada Skenario Itu

Potensi masalah keamanan ini berkaitan dengan pasukan keamanan yang tersebar di wilayah masing-masing karena pilkada berlangsung serentak, sehingga perbantuan personel keamanan hampir sulit dilakukan.

Sementara itu, potensi konflik di dalam perhelatan pilkada selalu lebih tinggi dibandingkan pemilu secara nasional, disebabkan karena lebih tingginya sentimen kedekatan antara konstituen dengan calon kepala daerah yang berkontestasi.

Bagja menyampaikan bahwa pernyataannya itu bukan pernyataan resmi kelembagaan dan "terpotong". Menurut dia, saat itu merupakan forum diskusi untuk memetakan masalah dan pembahasan alternatif solusinya.

Di samping itu, forum itu merupakan rapat tertutup.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Banyak Swasta Terlibat Korupsi karena Jadi Sponsor Pilkada

"Jadi penundaan itu bukan statement lembaga, dan juga dalam diskusi tersebut bukan hanya pembahasan mengenai alternatif tapi juga kemungkinan bisa terjadi," kata Bagja.

Pilkada 2024 digelar pada 27 November 2024, serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025.

Total, ada 37 provinsi (minus DI Yogyakarta), 415 kabupaten, dan 98 kota yang bakal berpartisipasi dalam pilkada serentak seluruh daerah sepanjang sejarah Indonesia ini.

Dikutip Tribunnews, Komisi II DPR RI bakal memanggil Bawaslu RI terkait pernyataan soal penundaan Pilkada 2024.


"Ya pasti nanti pada waktunya kami panggil kami tanyakan. Itu pasti kami tanyakan, dulu aja KPU (Komisi Pemilihan Umum) kontroversi begitu kami panggil terus kami tanyakan, akhirnya kan clear juga," kata Wakil ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, saat dihubungi, Selasa (18/7/2023).

Meski belum dapat memastikan tanggap pasti, Yanuar menegaskan, pemanggilan ini akan berlangsung dalam waktu dekat.

"Ya nanti kalau sudah ada jadwalnya pasti teman-teman pers juga dikabarin. Enggak tahu nih, kan jadwal kesepakatan anggota biasanya. Nanti kami dalam waktu dekat memungkinkan apa enggak," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com