JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan mampu menekan kasus obesitas di Indonesia menjadi sekitar 3 persen pada 2030.
Hal ini mengingat kasus obesitas di Indonesia kian meningkat. Dalam kurun waktu 10 tahun, terjadi peningkatan obesitas yang cukup signifikan dari 10,5 persen pada 2007 menjadi 21,8 persen pada 2018.
"Kita tetap berpegang di SGDs (Sustainable Development Goals), pada 2030 angka obesitas ditekan di bawah 3 persen. (Jadi) 3 persen saja angka obesitas di masyarakat, itu pada 2030," kata Dante dalam diskusi secara daring di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Obesitas Tak Ditanggung BPJS, Wamenkes Minta Warga Manfaatkan Hari Libur untuk Olahraga
Dante mengungkapkan, pihaknya sudah memiliki berbagai macam program untuk mencapai target tersebut. Dia menambahkan, pada pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Salah satu edukasi yang dilakukan, adalah mendidik masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas (smart eater).
Sebelum membeli makanan, masyarakat diminta untuk membaca dan menakar kandungan gula garam lemak (GGL) serta kalori yang telah tersedia di dalam tabel informasi nilai gizi tiap kemasan makanan.
Cara lainnya, menerapkan cukai pada minuman berpemanis. Namun, kebijakan ini masih terus digodok.
"Ada beberapa hal yang sedang kita godok, memang ini belum final. Adalah memberikan pajak (cukai) pada makanan yang dikemas dengan kandungan GGL (gula garam lemak) melebihi batas. Itu salah satu peran pemerintah untuk menekan angka obesitas di angka 3 persen di 2030," ucap Dante.
Lebih lanjut Dante menilai, tingginya obesitas di masyarakat kemungkinan salah satunya dipicu oleh pendapatan masyarakat yang meningkat.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Kemenkes Sediakan Hotline Laporan Perundungan untuk Calon Dokter Spesialis
Meningkatnya pendapatan tidak dibarengi dengan pengetahuan tentang bahaya obesitas dan konsumsi bijak terhadap makanan yang tersedia.
"Dan obesitas ini banyak sekali di daerah penyangga kota besar, seperti Depok, Tangerang, Bekasi, Bogor. Itu angka obesitas lebih tinggi dari pada di jakarta. Dan itu menunjukkan angka obesitas berkorelasi dengan pendapatan masyarakat makin meningkat," jelas dia.
Sebagai informasi, obesitas digolongkan sebagai penyakit yang perlu intervensi secara komprehensif.
Pasalnya, obesitas mampu menjadi faktor risiko terhadap penyakit tidak menular lainnya, seperti diabetes, jantung, kanker, hipertensi, dan penyakit metabolik maupun non metabolik.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, penyakit ini berkontribusi sebagai penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Tercatat, biaya kesehatan di Indonesia juga habis paling banyak untuk penyakit-penyakit tidak menular itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.