Di Hongkong, upah yang diberikan naik menjadi total HKD 5.926 setara Rp 11,4 juta (kurs Rp 1.924) pada Oktober 2022.
Sebelumnya, beban biaya penempatan hanya ditanggung tiket pesawat keberangkatan saja. Sekarang majikan sudah bersedia menanggung tiket pulang-pergi, medical check up ulang, visa dan asuransi.
Taiwan pun sudah menetapkan penilaian yang ketat bagi majikan untuk mengambil pekerja berdasarkan standar luasan rumah bagi pekerja pengurus rumah tangga (housekeeper), dan jumlah anak bagi pekerja pengasuh anak (baby sitter dan child care worker), serta kondisi pasien bagi perawat lansia (caretaker).
Negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat tidak kalah tingginya membangun peradaban pelindungan pekerja domestik.
Penduduknya sudah memiliki kesadaran atas penghormatan profesi pekerja domestik. Selain itu memberikan upah yang sangat tinggi, jam kerja dan cuti yang layak serta pelindungan jaminan sosial komprehensif.
Namun di negara Malaysia dan kawasan negara-negara Timur Tengah bisa dikategorikan sebagai negara yang lemah dalam penghargaan dan pelindungan pekerja migran domestik.
Meskipun Uni Emirat Arab sudah memiliki UU Pelindungan Pekerja Domestik, tetapi mesti terus diperkuat budaya masyarakatnya untuk menghargai harkat-martabat pekerja domestik.
Malaysia dan negara-negara kawasan Timur Tengah memberlakukan pembebasan biaya (zero cost) penempatan PMI, tetapi sebagian besar mindset majikannya masih "pembelian pekerja". Ini butuh metode baru untuk mengubah mindset dan budaya tersebut.
Namun demikian, berapa negara kawasan Timur Tengah sudah banyak yang sudah menjadi negara modernis dan penyumbang peradaban modern berbasiskan kesetaraan manusia.
Terutama negara Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar dan Kuwait sudah mulai tercipta budaya penghormatan dan pelindungan profesi pekerja domestik secara meluas.
Masih adanya pelaku berbudaya kolot ditemukan di lapangan, hal ini tidak lepas dari faktor permainan kotor dimulai dari hulu, yaitu dari Indonesia sendiri.
Pelarangan PMI sejak 2015 atas hak manusia bekerja di sektor domestik ke negara kawasan Timur Tengah semakin memperburuk keadaan. Praktik penempatan PMI ilegal semakin melemahkan pelindungan PMI yang sebenarnya bisa dicarikan solusi yang bijak.
Ironisnya lagi, solusi kebijakan pemerintah berupa SPSK (Sistem Penempatan Satu Kanal) ke Arab Saudi hanyalah produk untuk melegalkan penempatan PMI untuk dimonopoli oleh satu kelompok asosiasi.
Sistem SPSK dibangun dengan budaya lama yang jauh dari standar baru pekerja domestik dunia. Sistem SPSK masih terbuka celah besar terjadinya eksploitasi serta perendahan harkat martaba manusia.
Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat, Qatar, dan Kuwait sebagai negara tujuan penempatan PMI domestik terbesar bagi Indonesia, sebenarnya sangat potensial dibangun pelindungan pekerja domestik berstandar global. Penataan dari hulu harus dibersihkan dulu.
Dari kisah Sha Wang ini membuka mata dunia bahwa pekerja domestik adalah profesi yang bisa menyatukan umat manusia di dunia.
Nilai-nilai kemanusiaan, penghormatan, saling menghargai dan menghormati profesi serta keprofesionalan harus menjadi budaya dunia dalam membangun peradabannya.
Bagaimana pun, pekerja domestik merupakan kebutuhan dunia yang tidak bisa dinafikan dalam kegiatan sehari-hari manusia. Terutama bagi orang-orang berekonomi maju dan memiliki kesibukan pekerjaan di luar rumah sangat membutuhkan pekerja domestik.
Pekerjaan sektor domestik tidak bisa digantikan oleh kecerdasan buatan manusia seperti robot AI (Artificial Intellegence) secanggih apapun. Karena robot AI tidak memiliki jiwa dan naluri kemanusiaan.
Untuk bisa terpenuhi kebutuhan pekerja domestik tersebut, dunia sudah saatnya mengubah mindsetnya. Tidak ada lagi budaya dalam peradaban manusia bahwa pekerja domestik merupakan pekerjaan rendahan.
Perjuangan terciptanya budaya kesetaraan dan penyunjungan harkat martabat profesi pekerja domestik mesti terus dibentuk dalam peradaban manusia.
Perjuangan kesejahteraan dan kualitas pelindungan atas hak-hak pekerja domestik secara komprehensif harus terus ditingkatkan dari masa ke masa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.