JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kasus-kasus dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi sebenarnya tidak sangat banyak.
Namun, menurutnya, kasus-kasus yang ada menyebar di hampir seluruh daerah di Indonesia.
"Kalau kita lihat level kasusnya, masih sporadis ya. Saya sudah punya data, ya enggak banyak-banyak amat kasusnya itu. Hanya memang menyebar hampir seluruh daerah ada kasus," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
"Itu kan mestinya bisa diselesaikan di masing-masing daerah, tidak perlu sampai tingkat pusat. Tapi nanti akan kita evaluasi lah paling terakhir," katanya lagi.
Baca juga: PPDB Zonasi Diwarnai Kecurangan, Menko PMK: Orangtua Jangan Ajari Anak Curang, Nanti Jadi Koruptor
Oleh karenanya, Muhadjir meminta pemerintah daerah semakin cermat dalam membuat perencanaan PPDB.
Menurutnya, pelaksanaan PPDB bisa dijadwalkan tidak terlalu dekat dengan masa penerimaan siswa baru.
"Karena sebetulnya PPDB itu sudah bisa dirancang setahun sebelumnya kan. Begitu anak-anak masuk naik kelas 6 kan tahun depan dia calon siswa SMP," kata Muhadjir.
"Mestinya pada waktu itu sudah bisa dikoordinasikan antarkepala sekolah, masing-masing kepala dinas. Sehingga, bahkan anak itu tahun depan dia sudah tahu harus sekolah di mana dengan PPDB itu," ujarnya memberikan contoh.
Baca juga: Soal Masalah PPDB Zonasi, Menko PMK Minta Daerah Ratakan Kualitas Sekolah
Hal yang sama juga berlaku untuk jenjang SMA. Dengan demikian, Muhadjir mengatakan, persoalan bisa diselesaikan sebelum PPDB dilakukan.
Namun, terlepas dari praktik kecurangan yang terjadi pada PPDB zonasi, Muhadjir menegaskan ada persepsi di masyarakat bahwa kualitas pendidikan belum merata.
"Berarti, masih ada persepsi di masyarakat bahwa di daerah itu belum merata kualitasnya dan itulah yang menjadi tugas pokok pemerintah daerah untuk segera membuat pendidikan di daerahnya itu kualitasnya merata," kata Muhadjir.
"Kalau sudah merata dan persepsi masyarakat juga sama bahwa ini sekolah di mana pun ini sama, saya kira enggak ada masalah sepertinya," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Baca juga: Orangtua Curhat Anaknya Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi, Disdik DKI: Dia Pilih SD Favorit
Pelaksanaan PPDB 2023 dengan jalur zonasi ditengarai terjadi banyak kecurangan.
Fakta di lapangan, ditemukan orang tua yang melakukan kecurangan dengan migrasi atau menitipkan nama anaknya ke kartu keluarga (KK) warga di sekitar sekolah yang dituju.
Tujuannya jelas, agar anaknya dapat masuk di sekolah favorit meski jarak yang ditempuh dari rumahnya jauh.