Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Siapkan Aturan soal Sanksi Skors bagi Dokter dan RS yang Mem-"bully" Junior

Kompas.com - 18/07/2023, 15:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan menyiapkan aturan tentang hukuman skorsing kepada dokter maupun rumah sakit yang melakukan perundungan atau bullying kepada dokter muda atau junior.

Budi mengatakan, aturan tersebut sedang disusun dan akan diterbitkan dalam bentuk keputusan menteri kesehatan (Kepmenkes).

"Kita lagi siapin, nanti sebentar lagi akan di-announce, tapi saya mau tegas sajalah, skorsing nanti. Kita akan skors karena melakukan bullying," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Kemenkes Targetkan Aturan Turunan UU Kesehatan Selesai September 2023

Ia mengaku menerima laporan bahwa praktik bullying banyak dialami oleh dokter-dokter muda, baik mereka yang menjalani koas maupun program pendidikan dokter spesiaslis (PPDS) di rumah sakit.

Budi menegaskan, praktik bullying di lingkungan kedokteran tidak boleh lagi terjadi.

"Saya akan memastikan kalau sampai di rumah sakit ada perilaku-perilaku bullying seperti ini, kali ini kita akan tegas. Kita akan tegas, baik yang melakukan maupun rumah sakit pendidikan," kata dia.

Budi menambahkan, bila terdapat laporan kasus bullying, Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan akan langsung melakukan audit terhadap rumah sakit.

"Agar bisa serius gitu dan tidak diintervensi di level bawah, dan kalau terbukti nanti kita tegus sesuai aturan berlaku dan kita skors," ujar Budi.

Sebelumnya, Kemenkes berencana memasukkan pasal anti-bullying ke dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang telah disahkan oleh DPR.

Namun demikian, Budi mengakui bahwa tidak semua aturan dapat dimasukkan ke dalam undang-undang tersebut.

Baca juga: Komisi IX Minta Organisasi Profesi Jangan Sebar Hoaks karena Kepentingannya Tak Ada di UU Kesehatan

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menuturkan, ketentuan ini penting diberlakukan agar tidak ada lagi praktik perundungan dalam program pendidikan dokter spesialis, saat ini Indonesia sedang krisis kekurangan jumlah dokter spesialis.

“Kita harus mempermudah program pendidikan spesialis. Masuknya harus murah, tidak susah dan harus berdasarkan meritokrasi bukan karena rekomendasi. Dan jika sudah masuk tidak mengalami hambatan-hambatan non-teknis,” kata Syahril dalam siaran pers Kemenkes, seperti dikutip pada Kamis (20/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com