Di sisi lain, Mahesa mengatakan, selama ini para dokter dan calon dokter kerap mengeluhkan birokrasi yang rumit. Berbelitnya birokrasi ini tak hanya terjadi di level kementerian, tapi juga di masing-masing kolegium.
Ia bahkan terlibat langsung membantu para dokter diaspora yang terbelit birokrasi.
"Saya terlibat dalam penyusunan aplikasi integrasi di Kemendikbudristek agar memudahkan birokrasi teman-teman diaspora. Ketika akan kembali ke Indonesia melakukan adaptasi, saya terlibat langsung. Artinya sebelum UU ini kami terlibat," kata Mahesa.
Baca juga: UU Kesehatan Batasi Masa Berlaku STR Dokter dan Nakes Asing Maksimal 4 Tahun
Mahesa menampik bahwa organisasi profesi adalah satu-satunya pihak yang disalahkan dalam mandeknya penciptaan dokter spesialis di Indonesia.
"Jadi kalau memang dikatakan siapa yang salah, ya semuanya salah. Cuma kan yang berkembang di luar sana narasinya selalu IDI terus yang salah. Artinya kami terlibat selama ini. Jadi kita komitmen terkait dengan pembangunan kesehatan termasuk diaspora," seloroh Mahesa.
Lebih lanjut Mahesa menekankan, proses adaptasi tetap perlu diberlakukan untuk dokter lulusan luar negeri yang akan berpraktik di Indonesia. Ia bilang, kualitas dokter harus sejalan dengan kuantitas yang tengah dikejar pemerintah.
"Jangan sampai kita jor-joran mendatangkan dokter, mempermudah, tapi dokter yang menyentuh pasien di lapangan itu berisiko. Saya pribadi tentu tidak mau dilayani yang tidak bermutu. Artinya kita mesti memastikan tidak hanya soal kuantitas tapi kualitas," tandas Mahesa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.