Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus tersebut merupakan penyidikan baru yang dibuka KPK.
“Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Meski demikian, KPK belum membeberkan lebih jauh informasi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan HGU PTPN XI tersebut.
Sejauh ini, KPK menetapkan sejumlah orang tersangka dan menggeledah PTPN XI di Surabaya, Jawa Timur berikut kediaman para tersangka pada hari ini.
Menurut Ali, tim penyidik masih akan terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan menggeledah sejumlah lokasi dan memanggil sejumlah saksi.
Namun, kata Ali, penyidikan pengadaan HGU lahan tebu ini merupakan kasus baru.
“Jadi ini kami ingin sampaikan proses penyidikan baru yang sedang KPK lakukan saat ini,” kata Ali.
Sejauh ini, KPK belum mengumumkan hasil penggeledahan di PTPN XI, Jawa Timur dan kediaman sejumlah tersangka
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/14/17444081/penggeledahan-kpk-di-ptpn-xi-terkait-dugaan-korupsi-pengadaan-hgu-lahan-tebu