Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Berencana Uji Formil UU Kesehatan ke MK

Kompas.com - 13/07/2023, 15:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh bakal melayangkan uji formil ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang Kesehatan.

"Judicial review (JR) UU Kesehatan ini akan diajukan ke MK bilamana sudah didapatkan nomor dari undang-undang tersebut. Karena kalau belum ada nomor, tidak bisa diajukan JR," ucap Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam jumpa pers virtual, Kamis (13/7/2023).

Ia mengeklaim, gugatan uji formil ini mewakili para serikat buruh, petani, dan kelompok-kelompok kelas pekerja lain, termasuk para tenaga kesehatan.

"Tenaga kesehatan, baik itu dokter, perawat, bidan, tenaga rontgen, dan lain sebagainya itu kan juga tenaga kerja," ucap dia.

Baca juga: Apa Isi RUU Kesehatan dan Mengapa Ditentang Para Nakes?

Pria yang juga merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menegaskan, pembahasan dan penyusunan Rancangan UU Kesehatan di parlemen tidak melibatkan partisipasi publik yang bermakna, apalagi mendengar dan memperhatikan suara buruh, petani, nelayan, dan tenaga kesehatan.

Ia mengeklaim, uji materil atas substansi undang-undang yang mendapatkan banyak penolakan dari ragam organisasi profesi kesehatan ini juga akan dilayangkan ke MK, menyusul gugatan uji formil.

Said Iqbal menilai bahwa UU Kesehatan yang baru disahkan pada Selasa lalu mengandung beberapa hal yang bakal merugikan masyarakat umum dan buruh pada khususnya.

Ia menganggap, beleid ini akan berpengaruh pada sistem jaminan sosial nasional yang merupakan hak para buruh.

Baca juga: RUU Kesehatan, Kendaraan dari Negara Terjangkit Wabah Dilarang Turunkan Penumpang Sembarangan

Terlebih, BPJS bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri terkait, yang dianggap menimbulkan risiko tata kelola jaminan sosial rawan diintervensi.

Lalu, UU Kesehatan menghapus penganggaran wajib/mandatory spending dari negara untuk sektor kesehatan.

Said cs menilai, hal ini mengabaikan konstitusi.

"Dampaknya, masyarakat akan dirugikan dengan dikuranginya anggaran kesehatan sehingga masyarakat akan ada iuran tambahan (out of pocket) dan fasilitas kesehatan bisa makin buruk khususnya di wilayah 3T," kata dia.

Hal lain yang menjadi permasalahan kaum buruh yakni dewan pengawas (dewas) unsur pekerja dan pemberi kerja dikurangi dari dua menjadi satu, sedangkan wakil kementerian bertambah dari dua menjadi empat.

Baca juga: Dukungan terhadap Demokrat Terlontar ketika Demo Nakes RUU Kesehatan

Partai Buruh beranggapan, independensi dewas bisa terganggu karena intervensi birokrasi.

"Sektor kesehatan akan menjadi lahan investasi melalui layanan mutu kesehatan," ujar Said Iqbal.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com